Berita Tanjab Barat
Sabu Berkemasan Pempek Diduga Bakal Diedarkan Lagi di Dalam Lapas Tungkal, Ini Kata Kapolres
Sementara itu, terkait dengan barang bukti sabu, pihaknya mengamankan tiga paket sabu dalam plastik dengan berat bruto 30 gram.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Kasus penyeludupan sabu di Lapas Klas IIB Kuala Tungkal yang dikemas ke dalam pempek masih terus diselidiki Satresnarkoba Polres Tanjabbar.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Rabu (28/10/2020) mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
"Iya kita masih lakukan penyelidikan, dan hari ini di rencanakan untuk pemeriksaan napi yang disebut tersangka untuk minta diantarkan pempek tersebut,"ungkap Kapolres.
Sementara itu, terkait dengan barang bukti sabu, pihaknya mengamankan tiga paket sabu dalam plastik dengan berat bruto 30 gram.
Jumlah tersebut terbilang cukup banyak, saat ditanya dengan jumlah tersebut apakah kembali diedarkan dalam lapas, kata Kapolres bisa dimungkinkan.
"Kalau kemungkinan bisa saja, karena ini lumayan banyak. Tapi kita harus lakukan pendalaman lagi, bisa saja dia itu disuruh lagi sama orang di dalam kan bisa saja. Ini yang masih kita lakukan penyelidikan,"sebutnya.
Baca juga: Ini Isi Surat Wanita yang Kedapatan Membawa Bensin Kedalam Kantor Gubernur DKI Jakarta
Baca juga: Penyelundup Pempek Berisi Sabu ke Lapas Kuala Tungkal Ternyata Residivis Kasus Ancam Kapolres
Baca juga: Millenial Sarolangun Kompak akan Datang ke TPS untuk Menangkan Fachrori-Syafril