Berita Tanjab Barat
Penyelundup Pempek Berisi Sabu ke Lapas Kuala Tungkal Ternyata Residivis Kasus Ancam Kapolres
Zulkifli sempat berkasus karena melakukan pencemaran nama baik dan melakukan peneroran bom di Polres Tanjabbar.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pelaku penyeludupan sabu bermodus pempek ke Lapas Klas IIB Kuala Tungkal ternyata seorang residivis.
Kapolres Tanjababr, AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2020) mengatakan bahwa, pelaku diketahui bernama Zulkifli sempat berkasus dengan perkara pidana IT.
Zulkifli sempat berkasus karena melakukan pencemaran nama baik dan melakukan peneroran bom di Polres Tanjabbar.
"Kalau tersangka ini residivis tahun 2018 di vonis 6 bulan kasus UU ITE yang mencemarkan nama baik Kapolres dan ingin meledakan bom di Polres Tanjabbar tahun 2018,"ungkapnya.
Baca juga: Millenial Sarolangun Kompak akan Datang ke TPS untuk Menangkan Fachrori-Syafril
Baca juga: Harga Laptop Dell Terbaru - Dell 3180 AMD A9 RAM 4GB Rp 3 Jutaan, Dell 3491 i5, Dell 3585 Ryzen 3
Baca juga: VIDEO Satlantas Polres Tanjabbar Lakukan Operasi Zebra Siginjai 2020, Sejumlah Pengendara Ditindak
Lebih lanjut peran dari Zulkifli adalah sebagai pengantar pempek tersebut ke Lapas. Hal baru yang di ungkapkan oleh Kapolres bahwa makanan pempek di curigai karena pempek tersebut basi.
"Jadi ternyata tersangka di suruh sama seorang napi yang dilapas antar pempek itu Senin (26/10/2020) sore. Tapi karena kesorean, jadi makanan itu besok nya baru di antar,"ungkap Kapolres.
"Pada saat itu kondisi pempek sudah berbau, jadi petugas curiga dan dilakukan pemeriksaan. Ternyata ada tiga paket narkoba jenis sabu,"pungkasnya.