Kisah Yaidah, Wania 51 Tahun Urus Akta Kematian Anaknya, Dioper-oper dari Surabaya ke Jakarta
ingin mengurus akta kematian anaknya, Yaidah (51), seorang ibu asal Lembah Harapan, Lidah Wetan, Surabaya, Jawa Timur bolak balik Surabaya-Jakarta
Setelah dibantu oleh petugas tersebut, barulah surat kematian anaknya bisa langsung diterbikan pada hari itu juga.
Terkait kejadian itu, Kepala Dispendukcapil Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, saat Yaidah ke Siola, saat itu memang pelayanan tatap muka sementara ditiadakan.
Baca juga: Malam Nanti Merupakan Matchday Kedua Tim-tim Di Liga Champions, Simak Jadwalnya
Baca juga: Isi Teks Sumpah Pemuda dan Artinya, Lengkap 28 Oktober 1928
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Bertahan - Five Minutes, Kucoba Tuk Bertahan
“Kebanyakan mereka bekerja dari rumah,” kata Agus dikutip dari Tribunjatim.
Yaidah di sana mendapat informasi dari petugas yang kurang tepat. Sebab, petugas itu tidak memiliki kapabilitas dalam menyelesaikan permasalahan administrasi kependudukan.
Alhasil, Yaidah salah menangkap pemahaman dan mengharuskan ke Kemendagri untuk menyelesaikan akta kematian anaknya itu.
"Sebenarnya proses input nama yang bertanda petik ke SIAK dapat diselesaikan oleh dispendukcapil. Progres itu juga dapat di-tracking melalui pengaduan beberapa kanal resmi dispendukcapil,” terang Agus.
"Kita tetap menyampaikan permohonan maaf kepada Bu Yaidah atas miskomunikasi ini, kami minta maaf. Ini juga sebagai evaluasi catatan bagi kami agar ke depan lebih maksimal dalam melayani,” ucap Agus.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ibu di Surabaya Urus Akta Kematian Anak ke Jakarta, Gegara 'Tanda Petik', Pemkot: Catatan Bagi Kami