Kemendagri Banyak Terima Laporan, Ada Pjs Kepala Daerah Tidak Netral, Jadi Tim Sukses Gubernur
Beberapa daerah yang menggelar Pilkada 2020, kepala daerahnya maju kembali.Kementerian Dalam Negeri telah menunjuk pejabat sementara
TRIBUNJAMBI.COM - Beberapa daerah yang menggelar Pilkada 2020, kepala daerahnya maju kembali.
Kementerian Dalam Negeri telah menunjuk pejabat sementara untuk menjadi kepala daerah.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Akmal Malik mengungkap, ada kecenderungan penjabat sementara (Pjs) tidak netral di Pilkada 2020.
Sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang ditunjuk untuk menjalankan tugas kepala daerah definitif yang cuti karena mencalonkan diri di Pilkada, Pjs justru bertindak seakan sebagai tim sukses bagi kepala daerah yang tengah berkompetisi.
Baca juga: Oknum Anggota Brimob Ditangkap, Diduga Sudah Berulangkali Jual Senjata ke KKB Papua
Baca juga: 31 Kapal Asing Sudah Curi Ikan di Laut Natuna, 21 Kapal Berbendera Vietnam
Baca juga: 3 Petinggi Sunda Empire Divonis 2 Tahun, Nasri Banks Tetap Merasa Grand Prime Minister Sunda Empire
Akmal pun mengaku pihaknya banyak menerima laporan terkait ketidaknetralan Pjs ini.
"Ada kencederungan Pjs-Pjs yang ditunjuk ini tidak netral. Sehingga kami melihat banyak sekali pengaduan-pengaduan dari daerah-daerah tertentu yang mengatakan ini Pjs-Pjs yang notabene ASN kenapa kok menjadi seperti tim sukses bagi sang gubernur," kata Akmal dalam sebuah webinar yang ditayangkan di YouTube Kementerian PANRB, Selasa (27/10/2020).

Akmal mengatakan, Pjs seharusnya bisa dijadikan agen untuk menegakkan netralitas ASN. Namun, jika tak diperhatikan dengan baik, keberadaan Pjs justru akan menjadi persoalan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun diminta untuk mewaspadai daerah-daerah yang terdapat Pjs ini.
"Ketika ini tidak kita perhatikan dengan baik kita khawatir justru menjadi persoalan lain, dia menjadi agen untuk mendukung paslon-paslon tertentu," ujar Akmal.
Baca juga: 4 Warga Aceh Nekat Bawa Sabu Seberat 6 Kg dari Medan Tujuan Jambi, Diupah Ratusan Juta
Baca juga: Mbah Parjiem 90 Tahun Ikut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Tak Terima Tanah Wakaf Diserobot
Baca juga: Bahar bin Smith Kembali Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka, Ini Kasus Yang Menjeratnya
Tidak hanya itu, Akmal juga meminta agar pengawasan ditingkatkan di 25 daerah yang terdapat pasangan calon kepala daerah tunggal.
Menurut Akmal, potensi pelanggaran netralitas ASN di daerah calon tunggal sangat tinggi. Sebab, calon tersebut diyakini akan memenangkan Pilkada.
"Hampir seluruh ASN, baik pejabat pimpinan tinggi pratama, pimpinan tinggi madya, administrator, pengawas, yakin (calon tunggal) akan jadi pemenang nantinya. 25 daerah (calon tunggal) ini adalah yang kami katakan sangat-sangat tinggi potensi pelanggaran terhadap netralitas ASN," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendagri: Ada Pjs Tak Netral yang Justru Seperti Timses Pilkada"