Cinta Terlarang Dengan Teman SD Diketahui Istri, Kiswanto Bunuh Listifah Usai Bercinta di Hotel
Kiswanto dan Listifah terjadi cinta terlarang yang tumbuh usai reuni Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Ditemukan tewas
Di sisi lain, suami Listifah melapor ke kepolisian karena istrinya tidak pulang seharian. Pada hari Minggu, Listifah berpamitan berjualan keliling mengendarai motor.
Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo mendapatkan laporan kecurigaan dari petugas hotel pada Senin (26/10/2020).
Pada waktu persiapan check out, penghuni kamar masih tidak merespons dan pintu masih terkunci.
"Kepolisian datang dan membuka pintu kamar hotel menggunakan kunci cadangan. Saat itu korban ditemukan sudah tak bernyawa," ungkap Bambang.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Khairina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cinta Bersemi di Reuni SD, Berujung Pembunuhan"