Cinta Terlarang Dengan Teman SD Diketahui Istri, Kiswanto Bunuh Listifah Usai Bercinta di Hotel
Kiswanto dan Listifah terjadi cinta terlarang yang tumbuh usai reuni Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
TRIBUNJAMBI.COM - Kiswanto Hariyono (40) nekat membunuh Listifah (38), temannya waktu sekolah dasar.
Kiswanto dan Listifah terjadi cinta terlarang yang tumbuh usai reuni Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Namun, cinta terlarang itu berakhir tragis.
Kiswanto diduga melakukan pembunuhan terhadap teman SDnya, Listifah karena ingin mengakhiri hubungan gelap mereka.
Cinta bersemi, ketahuan istri
Kiswanto, warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kudus merupakan kawan lama Listifah, warga Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus. Mereka dipertemukan kembali dalam reuni SD tiga bulan lalu.
Baca juga: Gugatan Dikabulkan, Djoko Tjandra Harus Bayar Utang 2,5 Juta Dollar AS ke Otto Hasibuan
Baca juga: Hati-hati Liburan Kesini! Daftar 20 Daerah Zona Merah Covid-19 Terbaru, Jawa Tengah Terbanyak
Baca juga: Daftar 5 Provinsi Dengan Kenaikan Kasus Tertinggi Covid-19
Dari pertemuan itu, mereka menjalin cinta terlarang karena keduanya sama-sama memiliki suami dan istri. Namun Kiswanto ingin mengakhiri hubungan mereka karena sudah ketahuan oleh istrinya.
Cekcok berujung pembunuhan
Mengetahui keinginan Kiswanto, Listifah enggan menyudahi hubungan gelap mereka. Mereka pun cekcok saat menyewa kamar nomor 105, Hotel Mahkota, Kecamatan Jati, Kudus, Minggu (25/10/2020).
Di kamar itu, keduanya juga sempat berhubungan badan. Dalam kondisi mabuk, Kiswanto lalu menganiaya Listifah.
Pria yang bekerja sebagai penjual besi tua itu mencekik leher Listifah dan menindih dadanya hingga tak bernyawa.

Merasa panik, Kiswanto terus berusaha membangunkan Listifah, namun sama sekali tidak ada respons. "Korban dipastikan meninggal dunia pada sore pukul 16.30.
Pelaku yang panik terus saja berupaya membangunkan korban di dalam kamar hotel. Selama berjam-jam tunggui jasad korban.
Setelah itu malam sekitar pukul 20.30, pelaku pulang ke rumah. Dalam perkembangan pelaku kami tangkap di wilayah Mlati Kidul tanpa perlawanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David, Selasa (27/10/2020).
Kiswanto mengaku tidak berniat membunuh wanitia penjual pakaian itu. Dia pun mengaku tidak berniat melarikan diri.
Baca juga: Barbie Kumalasari Ramala R dan N akan Bercerai, Raffi Ahmad Kesal dan Sebut Soal Amal Ibadah
Baca juga: Oknum Anggota Brimob Ditangkap, Diduga Sudah Berulangkali Jual Senjata ke KKB Papua
Baca juga: Upah Minimum 2021 Tak Naik, Jumisih: Buruh Harus Diperhatikan Kesejahteraan, Bukan malah Dikorbankan
"Saya tidak punya niat untuk melarikan diri dan bersembunyi. Saya menyesal dan saya khilaf," tutur bapak tiga anak ini di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).