Cinta Terlarang Dengan Teman SD Diketahui Istri, Kiswanto Bunuh Listifah Usai Bercinta di Hotel

Kiswanto dan Listifah terjadi cinta terlarang yang tumbuh usai reuni Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Editor: Rahimin
TRIBUN JATENG/RAKA F PUJANGGA
Pelaku pembunuhan Kiswanto Hariyono (40) warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus 

TRIBUNJAMBI.COM - Kiswanto Hariyono (40) nekat membunuh Listifah (38), temannya waktu sekolah dasar.

Kiswanto dan Listifah terjadi cinta terlarang yang tumbuh usai reuni Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Namun, cinta terlarang itu berakhir tragis.

Kiswanto diduga melakukan pembunuhan terhadap teman SDnya, Listifah karena ingin mengakhiri hubungan gelap mereka.

Cinta bersemi, ketahuan istri

Kiswanto, warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kudus merupakan kawan lama Listifah, warga Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus. Mereka dipertemukan kembali dalam reuni SD tiga bulan lalu.

Baca juga: Gugatan Dikabulkan, Djoko Tjandra Harus Bayar Utang 2,5 Juta Dollar AS ke Otto Hasibuan

Baca juga: Hati-hati Liburan Kesini! Daftar 20 Daerah Zona Merah Covid-19 Terbaru, Jawa Tengah Terbanyak

Baca juga: Daftar 5 Provinsi Dengan Kenaikan Kasus Tertinggi Covid-19

Dari pertemuan itu, mereka menjalin cinta terlarang karena keduanya sama-sama memiliki suami dan istri. Namun Kiswanto ingin mengakhiri hubungan mereka karena sudah ketahuan oleh istrinya.

Cekcok berujung pembunuhan

Mengetahui keinginan Kiswanto, Listifah enggan menyudahi hubungan gelap mereka. Mereka pun cekcok saat menyewa kamar nomor 105, Hotel Mahkota, Kecamatan Jati, Kudus, Minggu (25/10/2020).

Di kamar itu, keduanya juga sempat berhubungan badan. Dalam kondisi mabuk, Kiswanto lalu menganiaya Listifah.

Pria yang bekerja sebagai penjual besi tua itu mencekik leher Listifah dan menindih dadanya hingga tak bernyawa.

lustrasi
lustrasi (iStockphoto)

Merasa panik, Kiswanto terus berusaha membangunkan Listifah, namun sama sekali tidak ada respons. "Korban dipastikan meninggal dunia pada sore pukul 16.30.

Pelaku yang panik terus saja berupaya membangunkan korban di dalam kamar hotel. Selama berjam-jam tunggui jasad korban.

Setelah itu malam sekitar pukul 20.30, pelaku pulang ke rumah. Dalam perkembangan pelaku kami tangkap di wilayah Mlati Kidul tanpa perlawanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David, Selasa (27/10/2020).

Kiswanto mengaku tidak berniat membunuh wanitia penjual pakaian itu. Dia pun mengaku tidak berniat melarikan diri.

Baca juga: Barbie Kumalasari Ramala R dan N akan Bercerai, Raffi Ahmad Kesal dan Sebut Soal Amal Ibadah

Baca juga: Oknum Anggota Brimob Ditangkap, Diduga Sudah Berulangkali Jual Senjata ke KKB Papua

Baca juga: Upah Minimum 2021 Tak Naik, Jumisih: Buruh Harus Diperhatikan Kesejahteraan, Bukan malah Dikorbankan

"Saya tidak punya niat untuk melarikan diri dan bersembunyi. Saya menyesal dan saya khilaf," tutur bapak tiga anak ini di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020). 

Ditemukan tewas 

Di sisi lain, suami Listifah melapor ke kepolisian karena istrinya tidak pulang seharian. Pada hari Minggu, Listifah berpamitan berjualan keliling mengendarai motor.

Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo mendapatkan laporan kecurigaan dari petugas hotel pada Senin (26/10/2020).

Pada waktu persiapan check out, penghuni kamar masih tidak merespons dan pintu masih terkunci.

"Kepolisian datang dan membuka pintu kamar hotel menggunakan kunci cadangan. Saat itu korban ditemukan sudah tak bernyawa," ungkap Bambang.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Khairina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cinta Bersemi di Reuni SD, Berujung Pembunuhan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved