Peringatan Maulid Nabi
Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemkot Jambi Gelar Lebih Awal, Contoh Simulasi Terapkan Protokol Covid-19
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini dituntut menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini dituntut menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 terjadi sebelum, saat, atau sesudah acara digelar.
Begitu pula dengan acara maulid nabi sore ini yang dihadiri Maulana, Wakil Walikota Jambi, Selasa (27/10/2020).
Kegiatan maulid Nabi Muhammad SAW ke 1442 H diselenggarakan pada Masjid Raya Magat Sari Kecamatan Pasar Jambi.
Acara ini juga merupakan bentuk simulasi panduan pelaksanaan maulid Nabi di seluruh wilayah dalam Kota Jambi.
Baca juga: Kamis Ini Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemkab Tak Ada Agenda, Ini Aturan Memperingati di Batanghari
Baca juga: November Perbaikan JMS Dimulai, Dinas PUPR Lakukan Berbagai Persiapan
Baca juga: Ada 12 Ribu Petugas KPPS Jambi akan Rapid Test, KPU: Membantu Mendeteksi Penyebaran Virus Covid-19
"Pemerintah Kota Jambi menyelenggarakan Maulid Nabi di sini kita lakukan lebih awal karena untuk contoh sesuai SOP yang ditandatangani MUI, Kemenag, dan Pemkot Jambi."
"Syaratnya adalah duduknya berjarak, pakai masker, tidak ada makan-makan," ujar Maulana.

Acara ini disebut sebagai panduan acara maulid Nabi lantaran protokol kesehatan diterapkan.
Terlihat kapasitas jama'ah yang mendengarkan ceramah kurang dari setengah kapasitas masjid.
Simbol silang untuk penanda jaga jarak diberikan sebagai pengingat bagi jama'ah.
Selain itu diwajibkan memakai masker, tersedia tempat pencuci tangan dengan air mengalir.
"Ini adalah upaya kita untuk memberi contoh kepada seluruh pengurus masjid maupun mushola di Kota Jambi."
"Karena kami sudah menganjurkan, silahkan mengadakan peringatan Maulid Nabi, dalam rangka mencontoh keteladanan baginda Rasulullah," tuturnya. (TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Aturan Memperingati di Batanghari
Cuti bersama akan mulai berlaku pada Rabu (28/10/2020) hingga 1 November 2020.
Sementara pada Kamis (29/10/2020) merupakan hari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah.