Berita Batanghari
Kamis Ini Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemkab Tak Ada Agenda, Ini Aturan Memperingati di Batanghari
Cuti bersama akan mulai berlaku pada Rabu (28/10/2020) hingga 1 November 2020. Sementara pada Kamis (29/10/2020) merupakan hari peringatan Maulid
Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Cuti bersama akan mulai berlaku pada Rabu (28/10/2020) hingga 1 November 2020.
Sementara pada Kamis (29/10/2020) merupakan hari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah.
Menjelang libur panjang Pemerintah Kabupaten Batanghari tidak menggelar agenda peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di lingkungan pemerintah Kabupaten.
Hal ini diakui oleh Mulawarman selaku Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari, Selasa (27/10/2020).
“Berdasarkan surat edaran bersama, Bupati, Kepala Kantor Kementrian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batanghari menyatakan terkait panduan dalam melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus dalam upaya mencegah penularan Covid-19,”
Baca juga: Prakiraan Cuaca 28 Oktober 2020 Lengkap, Beberapa Daerah Ini Alami Hujan Lebat Angin Kencang
Baca juga: Turunkan 15 Anggota Reskrim, Kronologis Penangkapan Perampok Toko Emas Senilai Rp 2 Miliar di Jambi
Baca juga: Kabar Baik, Angka Penambahan Pasien Covid-19 di Provinsi Jambi Semakin Kecil
“Dalam pelaksanaanya diimbau dilaksanakan di lingkungan masing-masing dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan mengutamakan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak),” kata Mulawarman.
Mulawarman menambahkan hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi penularan Covid-19 diseluruh daerah di wilayah Batanghari.
“Kalau ada warga pendatang dari daerah lain yang tidak tahu riwayat perjalanannya, masyarakat tidak perlu mengundang warga tersebut karena surat edaran ini bermaksud dilaksanakan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

ASN di Batanghari Diimbau Tak Keluar Daerah, Mulawarman Bicara Sanksi
Cuti bersama bakal jatuh pada 28 sampai 30 Oktober, sementara tanggal 29 Oktober 2020 adalah libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Menjelang libur panjang Pemerintah Kabupaten Batanghari memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan.
Pengetatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi penularan Covid-19 diseluruh daerah di wilayah Kabupaten Batanghari.
Mulawarman selaku Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari mengatakan cuti bersama di tengah pandemi corona, pihaknya imbau untuk sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan keluar daerah dan tetap berkumpul bersama keluarga.
"Saya imbau kepada ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Batanghari sebisanya untuk tidak keluar ke Provinsi Jambi, hal ini bermaksud untuk melindungi masyarakat dari resiko Covid-19," kata Mulawarman selaku Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Selasa (27/10/2020).
Terkait aturan cuti bersama, surat edaran yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jambi Nomor 2547/SE/SETDA. ORG-1.1/X/2020 menyatakan bahwa cuti bersama untuk kalangan ASN jika dimanfaatkan dengan perjalanan keluar daerah agar dilakukan Rapid Test untuk memastikan pelaku perjalanan bebas Covid-19.