Minggu, 12 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Daftar Mobil Bekas Murah Dilelang Ditjen Pajak, Harganya Murah, Cek Cara Beli Onlinenya

Anda berencana membeli mobil tetapi modal pas-pasan? mobil lelang online eksekusi pajak berikut ini bisa jadi pilihan solusinya.

Editor: Rohmayana
ist
Deretan mobil bekas di balai lelang. (Bidwin) 

TRIBUNJAMBI.COM - Anda berencana membeli mobil tetapi modal pas-pasan? mobil lelang online eksekusi pajak berikut ini bisa jadi pilihan solusinya.

Simak daftar mobil bekas murah dilelang Ditjen Pajak, Honda Feed dilelang Rp 105 juta.

Berdasarkan pengumuman lelang di laman lelang milik pemerintah, lelang.go.id, Selasa (27/10/2020), Direktorat Jenderal Pajak akan melelang 4 mobil sitaan dari wajib pajak.

Keempat mobil tersebut yakni Honda City, Honda Freed, Daihatsu Terios dan Mercedes-Benz.

Baca juga: Turunkan 15 Anggota Reskrim, Kronologis Penangkapan Perampok Toko Emas Senilai Rp 2 Miliar di Jambi

Baca juga: Kabar Baik, Angka Penambahan Pasien Covid-19 di Provinsi Jambi Semakin Kecil

Baca juga: Kasus Video yang Viral, Wali Kota Sungai Penuh AJB Divonis Bersalah oleh Hakim

Penyelenggara lelang mobil sitaan Ditjen Pajak tersebut yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V dan KPKNL Surakarta.

Bagi Anda yang berminat ikut lelang, wajib mendaftarkan diri di lelang.go.id dan membayar uang jaminan lelang paling lambat sehari sebelum lelang dimulai.

Uang jaminan ditransfer ke nomor virtual account yang akan didapatkan peserta lelang setelah mendaftar.

Uang tersebut nantinya akan dikembalikan jika peserta gagal memenanhkan lelang. Berikut daftar mobil eksekusi pajak yang akan dilelang:

Baca juga: Kasus Polisi Todongkan Senpi ke Warga, Kapolda Jambi Sebut Penggunaan Senjata akan Dievaluasi

1. Honda City GM6 1.5 E CVT 2014

Limit lelang/harga mulai lelang: Rp 121,5 juta

Uang jaminan; Rp 60 juta

Waktu lelang: 9 November 2020

Daftar lelang klik di sini.

Baca juga: Tahun Ini Ada Fenomena La Nina Membuat Musim Hujan Lebih Panjang, Ini Dampaknya Menurut BMKG

2. Honda Freed GB 3 SE.AT 2011

Limit lelang: Rp 105 juta

Uang jaminan: Rp 21 juta

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved