Positif Corona Jambi Tambah
UPDATE Hari Ini Pasien Covid-19 Provinsi Jambi Bertambah 9 Sembuh 20 Orang, per Tanggal 26 Oktober
Pasien covid-19 terus bertambah, namun kabar baiknya angka penambahannya hari ini Senin (26/10/2020) hanya sebanyak 9 orang.
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasien covid-19 terus bertambah, namun kabar baiknya angka penambahannya hari ini Senin (26/10/2020) hanya sebanyak 9 orang.
Kini secara total jumlah pasien covid-19 di Provinsi Jambi mencapai 1.149.
Pasien baru ini berasal dari Kota Jambi sebanyak 5 orang, Sarolangun 1 orang, Tanjabbarat 1 orang, Muaro Jambi 1 orang dan Kota Sungai Penuh 1 orang.
Sementara itu, angka pasien sembuh juga terus bertambah, hari ini tercatat sebanyak 20 pasien covid-19 sembuh di Provinsi Jambi.
Baca juga: Evaluasi Debat Pertama Cagub Jambi, Pengamat Dorong KPU Lebih Kritis
Baca juga: Hilalatil Badri Kesal, Satgas Covid-19 di Kecamatan Belum Juga Terbentuk
Baca juga: Jadwal Liga Italia Nanti Malam, Ada AC Milan vs AS Roma, Prediksi Pertandingan hingga Prediksi Skor
Total pasien sembuh kini mencapai 521 orang, meninggal 21 orang, dan pasien dalam proses perwatan sebanyak 607 orang.
Untuk jumlah spesimen swab yang masih menunggu hasil hingga kini masih sebanyak 212 sampel. (tribunjambi/kip)
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pengamat: Pelonggaran Area Publik Belum Tepat
Pemerintah Kota Jambi telah melonggarkan batasan aktifitas warga di luar rumah, dari ssbelumnya pukul 21.00 WIB, kini menjadi pukul 22.00 WIB.
Area publik Tugu Keris Siginjei pun kembali dibuka, setelah sempat ditutup karena alasan mencegah penyebaran Covid-19.
Namun kebijakan ini, mendapat sorotan dari pengamat kebijakan publik di Provinsi Jambi, Nasroel Yasir.
Menurutnya, kebijakan tersebut belum tepat, mengingat masih tingginya kasus Covid-19 di Jambi. Bahkan cenderung terus bertambah.
"Saya pikir yang terpapar kan semakin hari semakin tinggi. Artinya pemerintah Kota Jambi harus bertanggung jawab," kata Nasroel, saat dihubungi melalui selusernya, Senin (26/10/2020).
Dia mengatakan, harusnya Pemkot Jambi melakukan pengetatan. Terlebih jika dibuka tidak ada ketegasan terkait penerapan protokol kesehatan.
"Jangan mentang-mentang di buka lagi kawasan Tugu Keris terus dibiarkan befitue saja. Harus diawasai. Protokol kesehatannya harus dijalankan," katanya.
"Mungkin alasannya kepentingan ekonomi ya. Tapi jika memang dibuka, petugas kita harus tegas menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.
Buka Kembali
Setelah sempat ditutup, Pemerintah Kota Jambi akhirnya kembali membuka area publik di Tugu Keris Siginjei, Kota Baru Jambi.
Kawasan publik yang sebelumnya ditutup ini, kini dibuka kembali dengan batasan waktu aktivitas hingga pukul 23.00 WIB.
"Relaksasi ini akan dievaluasi pelaksanaannya, jika terjadi lonjakan penularan Covid-19 bisa jadi akan dilakukan pengetatan kembali," kata Maulana, Wakil Walikota Jambi.
Selain itu, Pemkot Jambi juga memperpanjang batasan waktu aktivitas warga di luar rumah, dari sebelumnya sampai pukul 21.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB. (Tribunjambi/Hendro Herlambang).
Simak, Langkah Pemprov Jambi Antisipasi Penyebaran Covid-19
Untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru dan lonjakan kasus Covid-19 pada libur panjang akhir Oktober 2020, Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Restuardy Daud, memimpin rapat terpadu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi bersama instansi terkait, Jumat (23/10/2020) sore.
Rapat diikuti semua unsur Forkopimda, Kakanwil Kemenag Prov Jambi, BNN, dan para OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, dipandu oleh Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.
Rapat ini juga sekaligus sebagai tindak lanjut Rapat Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang Akhir Oktober 2020 se nasional yang telah dilakukan secara virtual pada Kamis, 22 Oktober 2020, yang diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah se Indonesia.
Ardy Daud mengemukakan bahwa libur panjang akhir Oktober 2020 jangan memimbulkan kluster baru Covid-19. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi bersinergi dengan seluruh instansi terkait melakukan upaya mengantisipasi terjadinya peningkatan Covid-19 pada libur panjang akhir Oktober 2020.
Diimbau kepada masyarakat Jambi untuk mengisi libur panjang ini dengan kegiatan yang produktif di rumah dan lingkungan masing-masing, terutama hindari kerumunan.
Ardy Daud menampung pendapat dari seluruh instansi peserta rapat yang akan dituangkan ke dalam surat edaran, yaitu masukan dari TNI, Polri, Kabinda, Kejati, BNN Provinsi Jambi, selain tentunya dari OPD terkait Pemerintah Provinsi Jambi.
Ardy Daud menekankan agar protokol kesehatan harus diterapkan. Selanjutnya disiapkan langkah operasional antara lain pelayanan kesehatan harus tetap siaga, pengaktifan pos pengawasan di perbatasan provinsi Jambi dengan provinsi tetangga, mengantisipasi kemacetan akibat meningkatnya lalu lintas dan kemungkinan bencana, serta mendorong tempat-tempat wisata menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
“Kita mengambil beberapa langkah agar libur panjang akhir Oktober 2020 tidak menjadi penyebab naiknya angka Covid-19, karena pada masa libur, kemungkinan terjadi peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat, termasuk wisata. Untuk pembatasan terhadap kegiatan yang berpotensi berkumpul dalam jumlah banyak, Satgas Covid-19 diminta untuk mencermatinya,” ujar Ardy Daud.
Setelah mendengarkan masukan dari berbagai instansi, Sekda Provinsi Jambi, H.Sudirman menyampaikan, sesuai dengan saran-saran yang didapatkan dalam rapat, akan dibuat 3 (tiga) surat edaran, yakni Surat edaran kepada kabupaten/kota, Surat edaran tentang angkutan barang, dan Surat edaran kepada ASN (internal) Pemerintah Provinsi Jambi.
Melalui Surat edaran kepada kabupaten/kota, diminta Bupati dan Walikota untuk mengkonsolidasikan langkah-langkah antisipasi bersama unsur terkait diwilayahnya masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenang Provinsi Jambi mengimbau agar peringatan Maulid dilaksanakan secara sederhana dan jumlah terbatas, dan jika ada konsumsi, sebaiknya tidak disajikan secara prasmanan tetapi misalnya langsung disiapkan nasi kotak.
Selain itu, Plt Kasatpol PP Provinsi Jambi menyatakan bahwa Satpol PP Provinsi Jambi akan melakukan penjagaan di tempat wisata milik Pemerintah Provinsi Jambi, serta mengaktifkan patroli bersama untuk penegakan disiplin kesehatan Covid-19.