Berita Bungo

Pelaku di Bungo Dani Ini Tertangkap Gara-gara HP Jatuh, Berkasnya Masuk Tahap II

WU (34) pelaku pencurian dengan pemberatan di dusun Sungai Binjai, Kecamatan Bungo Dani, Kota Muara Bungo, Kabupaten Bungo pada 17 April 2020

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/darwin sijabat
WU (34) pelaku pencurian dengan pemberatan di dusun Sungai Binjai, Kecamatan Bungo Dani, Kota Muara Bungo, Kabupaten Bungo pada 17 April 2020 lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Bungo. 

Rencana uang tersebut digunakan untuk pembayaran tunjangan honor kegiatan di kantor tersebut.

Feriyadi mengambil uang tersebut di Bank sekitar pukul 14.00 WIB.

Setelah uang tersebut cair, dirinya langsung bergegas kekantor untuk menyetorkan uang tersebut kepada bendahara.

Namun sebelum menyetorkan uang tersebut, dia terlebih dahulu mampir ke kantin kantor tersebut untuk makan.

Tak lama kemudian, dirinya ditelepon oleh bendahara.
Mendapat telepon itu, dirinya langsung menuju motornya untuk menyerahkan uang tersebut.

Namun dirinya terkejut setelah melihat uang yang disimpan di dalam jok motor tersebut hilang.

Melihat itu, dirinya langsung berlari ke dalam kantor untuk melihat CCTV di kantor tersebut, dan ternyata memang ada dua orang yang telah mencuri urang tersebut.

Kepala Dinas PUPR Merangin, Aspan membenarkan kejadian tersebut.

Menurut dia, saat ini pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Ini murni kelalaian, dan kasus tersebut telah dilaporkan ke Mapolres Merangin," kata Aspan, Rabu (21/10/2020).

Dari pantauan CCTV, kedua pelaku tersebut menggunakan sepeda motor.

Satu orang bertugas membawa motor dengan Hlm dan satu orang yang mengeksekusi berjalan kaki.

Selain melaporkan ke polisi, pihaknya juga telah melaporkan ke Plt Bupati Merangin.

(tribunjambi/muzakkir)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved