2 November Mendatang KSPI Ancam Demo Besar-besaran Termasuk di Jambi, Menolak UU Cipta Kerja
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan demo besar-besaran pada 2 November mendatang.
Ia memperkirakan UU tersebut akan ditandatangani Jokowi pada 28 Oktober. Buruh tidak langsung mendemo pada hari setelahnya mengingat ada libur panjang.
Baca juga: Chord Kunci Gitar Lirik Lagu Deen Assalam dari Nissa Sabyan, abtahiyyat wabsalaam
Baca juga: Penyebab Wafat Putra Sultan Brunei Darussalam Tak Disebutkan, Wanita Muslim Harus Pakai Busana Putih
"Maka, 1 November kami pastikan buruh KSPI akan menyerukan aksi nasional di seluruh Indonesia, 20 provinsi dan lebih dari 200 kabupaten/kota, kami akan aksi besar-besaran," kata Said.
Said memastikan bahwa aksi demo besar-besaran ini akan dilakukan secara terukur, konstitusional, dan berlangsung damai.
Menurut Said, aksi demo tersebut akan disertai dengan pengajuan uji materi atau judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
"Tanggal 1 November tersebut tentu secara bersamaan kami akan membawa judicial review UU Cipta Kerja, andaikan tanggal 28 Oktober sudah ditandatangani dan memiliki nomor," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan 1 November, KSPI Pastikan Akan Demo Besar-besaran 2 November 2020",