Kompol Iman Jadi Kurir Sabu, Irjen Napoleon Disuap Djoko Tjandra Rp7 Miliar, Berapa Sih Gaji Polisi?

Kompol Iman Ziadi Zaid ditangkap karena jadi kurir 16 kg sabu di Pekanbaru, Jumat (23 Oktober 2020) malam.

Editor: Teguh Suprayitno
dok/kolase
Kompol Iman dan Irjen Napoleon. 

Dia hanya menjelaskan oknum anggotanya yang terlibat masalah hukum termasuk narkoba ada yang sudah inkrah dan masih berproses di persidangan.

"Ada yang sudah inkrah keputusan pengadilan dan ada yang masih berproses," ungkapnya.

Baca juga: Sosok Pangeran Abdul Azim, Putra Raja Brunei Meninggal Dunia, Dikenal Tampan dan Kontroversial

Argo menuturkan Polri akan terus memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Bahkan tak segan menindak siapapun termasuk anggota Polri yang terlibat.

"Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sudah sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum," kata Argo.

Ulah para oknum Bhayangkara merusak citra korpsnya menjadi tanya besar, mengingat anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih jadi impian banyak pemuda-pemudi di Indonesia.

Seleksi menjadi calon siswa dan taruna polisi selalu ketat dan diserbu puluhan ribu orang setiap tahunnya.

Pendapatan yang terjamin dari gaji tetap serta kenaikan pangkat rutin jadi salah satu alasannya.

Selain itu, mengabdikan diri dengan berseragam anggota polisi juga jadi kebanggaan tersendiri bagi sebagian orang.

Tugasnya terbilang mulia, juga faktor prestise di tengah masyarakat.

Baca juga: Ini Risiko Presiden Jokowi Jika Tetap Nekat Teken UU Cipta Kerja, KSPI Akan Demo Besar-besaran

Meski begitu, menjadi anggota polisi berarti harus siap ditugaskan di daerah mana pun di Indonesia.

Lalu, berapa gaji polisi di luar tunjangan, dari mulai pangkat tamtama hingga perwira tinggi level jenderal polisi?

Gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Di luar gaji pokok, anggota korps Bhayangkara ini menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan ( tunjangan polisi).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved