Mulai Januari 2021, Gaji PNS, TNI, POLRI, dan Karyawan Swasta Dipotong 2,5 Persen, Jokowi Setuju

Mulai Januari 2021 gaji PNS, TNI, dan POLRI akan dipotong 2,5 persen. Presiden Joko Widodo sudah menyetujui pemotongan tersebut.

Editor: Teguh Suprayitno
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden, Maruf Amin. 

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya juga sudah banyak berbicara dengan teman-teman Ditjen Perumahan agar semua pembangunan perumahan di Indonesia, termasuk rumah susun, rumah khusus dan rumah swadaya semuanya didaftarkan ke dalam aplikasi Sikasep agar nanti dapat terlihat petanya.

Direktur Utama PPDPP itu juga menyampaikan bahwa sangat mudah untuk berkoordinasi dengan teman-teman di Ditjen Perumahan Kementerian PUPR terkait mengintegrasikan data-data perumahan ke dalam kedua aplikasi tersebut karena datanya tersedia, dan aplikasi ini nanti sudah berbasis teknologi GPS.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gaji PNS, TNI, POLRI, Dan Pegawai BUMN BUMD Dipotong 2,5 Persen Mulai Januari 2021.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved