ICW Mendadak Desak Presiden Jokowi Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ada Masalah Apa?
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengirimkan surat pada Presiden Joko Widodo meminta ST Burhanuddin dicopot dari jabatannya sebagai Jaksa Agung.
24. Menteri Sosial: Juliari Batubara
25. Menteri Agama: Jenderal (Purn) Fachrul Razi
26. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Wishnutama
27. Menteri Komunikasi dan Informatika: Johnny G Plate
28. Menteri Koperasi dan UKM: Teten Masduki
29. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelrindungan Anak: Gusti Ayu Bintang Darmavati
30. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi: Tjahjo Kumolo
31. Menteri PPN/Kepala Bappenas: Suharso Monoarfa
32. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN: Sofyan Djalil
33. Menteri BUMN: Erick Thohir 34. Menteri Pemuda dan Olahraga: Zainudin Amali
35. Kepala Staf Kepresidenan: Moeldoko
36. Sekretaris Kabinet: Pramono Anung
37. Kepala BKPM: Bahlil Lahadalia
38. Jaksa Agung: ST Burhanuddin
ST Burhanudin (Foto: Kompas.com) ()
Jejak karier ST Burhanuddin
Merangkum dari beberapa sumber, berikut ini informasi terkait ST Burhanuddin
Nama lengkap: ST Burhanuddin
Lahir: Cirebon, 17 Juli 1954
Pendidikan:
SD Negeri (1972)
SMP Negeri (1975)
SMA Negeri (1978)
S-1 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (1983)
S-2 Manajemen UI (2001)
S-3 Satyagama Jakarta (2006)
Kejagung:
Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung
Pensiunan Jaksa Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung (2014)
Kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi:
Kajari di beberapa kejaksaan negeri, seperti Bangko di Provinsi Jambi, Cilacap Jawa Tengah
Kajati di Maluku Utara
Jabatan lain:
Komisaris Utama PT Hutama Karya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dan Tribunnews.com dengan judul ICW Minta Presiden Jokowi Copot Jaksa Agung, Ada Apa ?