Positif Corona Jambi Tambah
BREAKING NEWS Antisipasi Penularan Covid-19, PPK dan PPS KPU Kota Jambi Dirapid Test
H Abdul Rahim, komisioner KPU kota Jambi kepada Tribunjambi.com mengatakan bahwa kegiatan rapid test tersebut memang sudah direncanakan.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, petugas PPK dan PPS KPU Kota Jambi rapid test di Puskesmas masing-masing Kecamatan.
Guna menjamin tidak adanya petugas yang terpapar virus Covid-19 dalam menjalankan tahapan Pilkada serentak, KPU Kota Jambi menginstruksikan agar seluruh PPK dan PPS rapid.
H Abdul Rahim, komisioner KPU kota Jambi kepada Tribunjambi.com mengatakan bahwa kegiatan rapid test tersebut memang sudah direncanakan.
Dan pelaksanaan rapid bagi PPK dan PPS sendiri sudah berjalan sejak beberapa hari lalu.
Baca juga: Komunitas Budak Dusun Merangkul dan Melatih Anak Muda Jambi agar Lebih Kreatif lagi
Baca juga: Norovirus Muncul, Wawako Jambi Minta Masyarakat Waspada
Baca juga: Sinopsis Resurrected Victims Tayang di Trans 7, Ketika Seorang Ibu Bangkit dari Kematian
"Petugas yang di rapid itu PPK dan PPS. Pelaksanaannya ada yang dimulai sejak Kamis (22/10) kemarin,"terang Apnizal, Sabtu (24/10/2020).
Pelaksanaan rapid tersebut diakui komisioner KPU kota Jambi ini memang tidak serentak. Tetapi dilakukan secara bertahap. Guna menghindari kerumunan orang di satu titik.
"pelaksanaannya memang dilakukan bertahap sehingga tidak berkelompok,"katanya.
Hingga kini pihak KPU Kota Jambi menyatakan belum mendapatkan laporan terkait hasil rapid PPK dan PPS tersebut.
Andaikan ditemukan petugas yang terpapar atau terindikasi reaktif maka petugas tersebut harus melakukan isolasi.
"Sampai hari ini belum ada laporan yang reaktif. Jika ditemukan maka yang bersangkutan harus melakukan isolasi,"terang H Abdul Rahim.