Siswi SMP Main Gila dengan Kakak Ipar, Bayi Laki-laki Malang Dibuang di Belakang Puskesmas
Hubungan gelap siswi SMP di Sumenep terungkap setelah melahirkan bayi laki-laki. Bayi itu ditemukan Busiya dan Ibrahim di belakang Puskesmas Gapura.
Polisi lalu meringkus 2 tersangka AD dan YF di rumahnya Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep tanpa perlawanan Jumat (16/10/2020) pukul 16.00 WIB.
Alhasil, kisah cinta terlarang yang dirajut AD (24) dan YF (16) ini berakhir di balik jeruji besi Polres Sumenep, Madura.
"Saat ini ada di Polres dan sedang menjalani proses pemeriksaan," kata AKP Widiarti Sutioningtyas.
Akibat perbuatannya, mereka dikenakan pasal 305 KUHP tentang menaruh anak di bawah umur di suatu tempat agar dipungut orang lain dengan maksud terbebas dari pemeliharaan anak itu adalah lima tahun enam bulan.
"Hukumannya lima tahun enam bulan," tegas AKBP Darman.
Kasus Serupa
Pemuda di Ponorogo berinsial DP (19) diciduk Polres Ponorogo atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi menyebutkan, kronologi bermula saat DP menjalin hubungan asmara dengan korban berinisial FA (16) pada Februari 2019 lalu.
Baca juga: Nasib Tragis Yuli Kerabat Jokowi, Dibunuh di Kandang Ayam Lalu Dibakar, Gara-gara Tak Bayar Tagihan
Pada waktu pacaran, DP yang merupakan warga Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman sering membelikan FA paket data internet serta memberikan hadiah berupa tas agar rasa sayang korban ke tersangka semakin besar.
"Setelah itu pada kurun waktu Oktober 2019 sampai dengan Desember 2019 tersangka mengajak korban berhubungan intim kurang lebih sebanyak 10 kali," kata Hendi, Jumat (9/10/2020).
Untuk yang pertama kali, pelaku mengajak berhubungan badan di sebuah ladang jagung di Desa Sumpel, Kecamatan Jambon, Ponorogo.
Awalnya korban menolak namun tersangka berjanji tidak akan mengeluarkan spermanya ke dalam kemaluan korban sehingga tidak sampai hamil.
Jika hamil pun sang pria berjanji akan bertanggungjawab dengan menikahinya.
"Korban pun akhirnya mau berhubungan layaknya suami istri dan kejadian tersebut dilakukan berulang kali di rumah tersangka," kata Hendi.

Akibatnya, korban yang masih pelajar pun hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan pada Minggu (20/9/2020).