Pilkada Batanghari
Bawaslu Batanghari Rekrut Ulang PTPS di 8 Kecamatan, Begini Kondisinya
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batanghari segera memulai perekrutan ulang dari tahap pertama hingga tahap kedua.
Penulis: A Musawira | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batanghari segera memulai perekrutan ulang dari tahap pertama hingga tahap kedua.
Hal ini berkaitan dengan Petunjuk Teknis (Juknis) perekrutan kuota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang mendaftarkan diri sebagai Panitia Pengawas (Panwas) masih kurang.
Dari kuota PTPS yang ada di delapan kecamatan di Kabupaten Batanghari yang nantinya akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang.
Berdasarkan jadwal, Panwas ini akan dibentuk pada bulan sebelumnya, terbentuknya PTPS akan ditunggu sesuai jadwal sampai dengan Senin (26/10/20) mendatang.
Melalui Komisioner Sumber Daya Manusia Bawaslu Kabupaten Batanghari, Andi Kurniawan mengatakan pihaknya saat ini masih tengah melakukan perekrutan PTPS ulang, disebabkan masih belum mencukupi kuota.
“Pendaftaran masih dibuka, kuotanya masih kurang, dari jumlah keseluruhan 664 TPS yang ada di delapan kecamatan,” kata Andi Kurniawan Jumat (23/10/2020).
Tambah Andi dikatakannya ada tiga tahap masa perpanjangan pendaftaran PTPS.
"Apabila pada tahap dua perpanjangan telah terpenuhi jumlah PTPS, maka masa perpanjangan tahap tiga tidak perlu dilakukan," pungkasnya (Tribunjambi.com/musa)
Baca juga: Cuma 3 Hari Promo JSM Indomaret dan Promo JSM Alfamart, Ada Beras, Susu, Minyak dan Beragam Snack
Baca juga: Eko Pukul Kepala Lia Pakai Linggis di Kandang Ayam, Sebelum Bakar Kerabat Jokowi Itu di Dalam Mobil
Baca juga: Aksi Demo UU Cipta Kerja di Jambi Ricuh, Kapolda Sebut Anak Buah Sudah Jalankan Tugas Sesuai SOP
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/komisioner-sumber-daya-manusia-bawaslu-kabupaten-batanghari.jpg)