Alasan Pemerintah Hapus Pasal Ini dari UU Cipta Kerja, Draf Omnibus Law Berubah Jadi 1.187 Halaman
Draf UU Cipta Kerja benar-benar membuat masyarakat bingung. Untuk kesekian kalinya Undang-Undang yang memicu gelombang demontrasi.
Alasan Pemerintah Hapus Pasal Ini dari UU Cipta Kerja, Draf Omnibus Law Berubah Jadi 1.187 Halaman
TRIBUNJAMBI.COM - Draf UU Cipta Kerja benar-benar membuat masyarakat bingung. Untuk kesekian kalinya Undang-Undang yang memicu gelombang demontrasi di berbagai tempat itu berubah.
Perubahan terjadi setelah UU Cipta Kerja diserahkan ke pemerintah pada Rabu (14/10/2020).
Terbaru ada penambahan 375 halaman dari draf final Undang-Undang tersebut.
Hari ini beredar draf UU Cipta Kerja setebal 1.187 halaman.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya membenarkan ada perubahan halaman draf UU Cipta Kerja seusai dipegang oleh pemerintah.
"Itu perubahan format kertas disesuaikan dengan lembar negara, aku sudah cek ke Kementerian Sekretaris Negara. Jadi format kertas disesuaikan dengan lembar negara," kata Willy saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).
Meski ada perubahan halaman, kata Willy, tidak ada perubahan subtansi dari UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR bersama pemerintah saat rapat paripurna, hingga akhirnya diserahkan ke pemerintah.

"Tidak ada subtansi yang berubah," ucap politikus NasDem itu.
Mengutip Kompas.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah telah menerima naskah Undang-Undang Cipta Kerja terbaru.
Wakil Ketua Umum MUI Muhyidin Junaidi mengatakan, naskah UU Cipta Kerja yang diterima tersebut setebal 1.187 halaman.
"Iya, MUI dan Muhammadiyah sama-sama terima yang tebalnya 1.187 halaman. Soft copy dan hard copy dari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara)," kata Muhyidin kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Berubah Lagi! Draf UU Cipta Kerja Jadi 1.187 Halaman, Ini Pasal yang Sengaja Dihapus
Diketahui sebelumnya, setidaknya ada lima draf yang beredar di publik.
Pertama RUU setebal halaman 1.028 pada Maret 2020. Kedua versi 905 halaman pada 5 Oktober 2020. Ketiga versi 1.052 halaman pada 9 Oktober 2020.
Kemudian, Keempat 1.035 halaman pada 12 Oktober, dan kelima versi 812 halaman pada pada 12 Oktober 2020.