Berubah Lagi! Draf UU Cipta Kerja Jadi 1.187 Halaman, Ini Pasal yang Sengaja Dihapus
Draf UU Cipta Kerja kembali berubah setelah diserahkan DPR ke pemerintah pada Rabu (14/10/2020).
Berubah Lagi! Draf UU Cipta Kerja Jadi 1.187 Halaman, Ini Pasal yang Sengaja Dihapus
TRIBUNJAMBI.COM - Draf UU Cipta Kerja kembali berubah setelah diserahkan DPR ke pemerintah pada Rabu (14/10/2020).
Sebelumnya, beredar empat versi draf UU Cipta Kerja yang membuat publik bingung.
Belakangan Mahfud MD bahkan mengaku punya enam versi yang ada di meja kerjanya.
Hari ini draf UU Cipta Kerja kembali berubah, menjadi 1.187 halaman.
Padahal draf final yang diserahkan pada Pemerintahan Jokowi undang-undang tersebut setebal 812 halaman.
Artinya, ada penambahan 375 halaman.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya membenarkan ada perubahan halaman draf UU Cipta Kerja usai dipegang oleh pemerintah.
"Itu perubahan format kertas disesuaikan dengan lembar negara, aku sudah cek ke Kementerian Sekretaris Negara. Jadi format kertas disesuaikan dengan lembar negara," kata Willy saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Mata Najwa Tadi Malam Seru, Rocky Gerung Debat Sengit dengan Irma Suryani Soal Pemerintahan Jokowi
Meski ada perubahan halaman, kata Willy, tidak ada perubahan subtansi dari UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR bersama pemerintah saat rapat paripurna, hingga akhirnya diserahkan ke pemerintah
"Tidak ada subtansi yang berubah," ucap politikus NasDem itu.
Mengutip Kompas.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah telah menerima naskah Undang-Undang Cipta Kerja terbaru.
Wakil Ketua Umum MUI Muhyidin Junaidi mengatakan, naskah UU Cipta Kerja yang diterima tersebut setebal 1.187 halaman.
"Iya, MUI dan Muhammadiyah sama-sama terima yang tebalnya 1.187 halaman. Soft copy dan hard copy dari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara)," kata Muhyidin kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2020).
Diketahui sebelumnya, setidaknya ada lima draf yang beredar di publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/tiga-menteri-jokowi.jpg)