Cara Mendapatakan BUPM UMKM, Pendaftaran Dibuka Sampai November, Pengecekan Masuk ke eform.bri.co.id

BPUM adalah bantuan kepada pelaku UMKM selama pandemi Covid-19. Pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) bisa mendapat Banpres Produktif Usaha Mikro

Editor: Rohmayana
(Tangkap layar bri.co.id)
Halaman eform.bri.co.id/bpum 

-Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

-Masukkan Nomor NIK

-Setelah itu masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi.

-Lalu klik proses inquiry.

-Nantinya akan muncul permberitahuan apakah Anda mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca juga: Hari Santri 2020, 10 Pesan Ustaz Abdul Somad untuk Para Santri di Seluruh Indonesia

Penyaluran BPUM

Sebelumnya dikutip Kompas.com, 30 September 2020, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan hingga 21 September penyerapan BLT UMKM baru mencapai 64,5 persen.

Sementara itu dikutip Kontan, Kamis (15/10/2020), penyaluran BLT UMKM tahap satu mencapai hampir 100 persen yaitu sekitar 9 juta penerima.

Kemudian kuotanya ditambah menjadi 3 juta penerima lagi, sehingga totalnya nanti akan menjadi 12 juta penerima manfaat.

Program ini dimulai sejak 24 Agustus 2020. BPUM diberikan untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta hingga Cara Mengeceknya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved