Cara Mendapatakan BUPM UMKM, Pendaftaran Dibuka Sampai November, Pengecekan Masuk ke eform.bri.co.id
BPUM adalah bantuan kepada pelaku UMKM selama pandemi Covid-19. Pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) bisa mendapat Banpres Produktif Usaha Mikro
-Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
-Kementerian/lembaga
-Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
-NIK
-Nama lengkap
-Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
-Bidang usaha
-Nomor telepon.
Cara mengecek penerima BPUM
Setelah mendaftar, seseorang bisa mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima Banpres atau tidak.
Baca juga: Cara Daftar Bantuan UMKM Facebook Total Nilai Rp 12,5 miliar, Ini Persyaratannya
Dikutip Kompas.com, Selasa (20/10/2020), pengecekan status penerima bantuan dari pemerintah untuk UMKM via bank penyalur BRI bisa dilakukan secara online.
Adapun laman untuk mengeceknya adalah https://eform.bri.co.id/bpum.
Melalui layanan online ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.
Cara mengeceknya: