Cara Mendapatakan BUPM UMKM, Pendaftaran Dibuka Sampai November, Pengecekan Masuk ke eform.bri.co.id

BPUM adalah bantuan kepada pelaku UMKM selama pandemi Covid-19. Pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) bisa mendapat Banpres Produktif Usaha Mikro

Editor: Rohmayana
(Tangkap layar bri.co.id)
Halaman eform.bri.co.id/bpum 

-Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

-Kementerian/lembaga

-Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

-NIK

-Nama lengkap

-Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)

-Bidang usaha

-Nomor telepon.

Cara mengecek penerima BPUM

Setelah mendaftar, seseorang bisa mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima Banpres atau tidak.

Baca juga: Cara Daftar Bantuan UMKM Facebook Total Nilai Rp 12,5 miliar, Ini Persyaratannya

Dikutip Kompas.com, Selasa (20/10/2020), pengecekan status penerima bantuan dari pemerintah untuk UMKM via bank penyalur BRI bisa dilakukan secara online.

Adapun laman untuk mengeceknya adalah https://eform.bri.co.id/bpum.

Melalui layanan online ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.

Cara mengeceknya:

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved