Siapa Sebenarnya 3 Admin FB STM Se-Jabodetabek dan dan @panjang.umur.perlawanan, Diciduk Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebutkan tiga orang tersebut mengajak, memprovokasi, hingga menyebarkan berita bohong melalui
Siapa Sebenarnya 3 Admin FB STM Se-Jabodetabek dan dan @panjang.umur.perlawanan, Diciduk Polisi
TRIBUNJAMBI.COM - Satu demi satu, pihak yang disebut-sebut sebagai provokator demo tolak UU Cipta Kerja ( Omnibus Law ) terungkap.
Polda Metro Jaya menangkap tiga pemuda pemilik akun Facebook STM se-Jabodetabek dan @panjang.umur.perlawanan.
Polda Metro Jaya menangkap pemuda berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17).
Lantas siapa tiga pemuda tersebut?
Baca juga: 4 Video Rusuh Demonstrasi di Jambi Tadi Malam, Bakar Motor s/d Diuber-uber Polisi di Kampus
Baca juga: Satu Motor Polisi Dibakar Massa, Polisi Kejar Mahasiswa Sampai Dalam Kampus, Demo di Jambi
Baca juga: 6 Remaja di NTT Kepergok Tengah Tidur Seranjang Dalam Kamar Kos, Ternyata Lagi Itu
Mereka diduga memprovokasi agar pelajar ikut demo tolak UU Cipta Kerja yang berujung anarkis.
Kedua akun itu diketahui mengajak untuk melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pertama kali pada Kamis (8/10/2020) dan Selasa (13/10/2020) lalu.
Penelusuran Polisi
Hasil peyelidikan polisi, kedua akun ini dikendalikan inisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebutkan tiga orang tersebut mengajak, memprovokasi, hingga menyebarkan berita bohong melalui media sosial.
"Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan 3 orang ya yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu," kata Yusri dalam keterangannya, Selasa (20/10/2020).
Yusri mengungkapkan dua pemuda berinisial MLAI dan WH merupakan admin akun Facebook STM Se-Jabodetabek. Akun yang memiliki jumlah pengikut sebanyak 20 ribu itu dianggap melakukan penghasutan untuk melakukan aksi kerusuhan saat demo.
Kronologi Provokasi
Yusri memaparkan kronologi akun tersebut menyebarkan berita bohong yang memprovokasi demonstrasi pelajar.
"Yang pertama itu adalah mengamankan dua orang khususnya STM ya. Dua orang karena ditemukan dalam grup Facebook STM se-Jabodetabek followers-nya sekitar 20.000 members. Kedua orang ini adalah admin daripada grup itu," ucapnya.
Baca juga: UPDATE 32 Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Aceh dan SulawesI Tenggara Paling Rawan
Sementara itu, Yusri mengatakan pelaku yang berinisial SN merupakan admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan.
Sama halnya dengan kedua pelaku sebelumnya, SN juga dianggap menghasut dan memprovokasi untuk melakukan kerusuhan.