6 Remaja di NTT Kepergok Tengah Tidur Seranjang Dalam Kamar Kos, Ternyata Lagi Itu

Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana menggerebek sebuah kamar kos setelah terdengar keributan.

Istimewa via Pos-Kupang.com
Tiga pasangan muda mudi saat diamankan di salah satu kamar kos di wilayah Sikumana pada Senin (19/10) subuh. 

6 Remaja di NTT Digerebek Tengah Tidur Seranjang Dalam Kamar Kos, Lagi Ngapain?

TRIBUNJAMBI.COM -Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana menggerebek sebuah kamar kos setelah terdengar keributan.

Tiga pasangan remaja di luar nikah diamankan pihak berwajib. Saat diamankan, pasangan ABG ini tengah tidur seranjang.

Bahkan, ada pasangan masih di bawah umur.

Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan enam orang pasangan muda-muda di dalam sebuah indekos.

Tiga pasangan muda-muda mudi itu diamankan pada Senin (19/20/2020) pagi karena mabuk minuman keras dan membuat keributan.

Baca juga: VIRAL Emak-emak Nangis Jemput Anaknya yang Ikut Demo UU Cipta Kerja: Orangtua Nyari Duit Susah

Ketiga pasangan ini masing-masing tiga perempuan, berinisial NRF alias N (22), LAFD alias J (17) dan ONR alias N (16).

Sementara tiga laki-laki berinisial APB (22), RD alias R (20) dan MIT alias M (19).

"Mereka diamankan dalam sebuah kamar kos dalam keadaan mabuk minuman keras," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marcel Nitte, kepada sejumlah wartawan, Selasa (20/10/2020).

Tiga pasangan muda mudi saat diamankan di salah satu kamar kos di wilayah Sikumana pada Senin (19/10) subuh.
Tiga pasangan muda mudi saat diamankan di salah satu kamar kos di wilayah Sikumana pada Senin (19/10) subuh. (Istimewa via Pos-Kupang.com)

Bripka Marcel Nitte mengatakan, dia bersama Ketua RT 011 Kelurahan Sikumana, Hengky Nenobais mendatangi indekos tersebut dan pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.

Ketiga pasang muda-mudi ini, lanjut dia, mabuk minuman keras sejak Minggu (18/10/2020) malam hingga Senin (19/10/2020) pagi serta membuat keributan.

"Mereka pun tidur bersama pada satu tempat tidur dalam kamar kost yang selama ini disewa N (16)," kata dia.

Dari tiga orang perempuan yang diamankan dalam kamar indekos, dua orang di antaranya merupakan anak di bawah umur dan merupakan siswi SMA.

Baca juga: Nenek Roslina Ngamuk, Teriaki Polisi Gegara Gas Air Mata Nyasar ke Pemukiman: Ayah Saya Juga ABRI

Sedangkan tiga pria berprofesi sebagai nelayan dan sales sepeda motor serta seorang lainnya tidak memiliki pekerjaan tetap.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved