Berita Sarolangun

Hilalatil: Saya Tak Suruh, Selesaikan dengan Disperindagkop, Mereka Sempat Berbantahan Depan Saya

Suhadi pengacara dari Dinas Perindagkop Sarolangun, yang berinisiatif sendiri meminta uang muka pada calon pedagang pasar

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/rifani
Hilalatil Badri 

Soal Ganti Rugi, Hilalatil Badri: Saya Tak Suruh, Selesaikan dengan Disperindagkop, Mereka Sempat Berbantahan di Depan Saya

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Sahudi pengacara dari Dinas Perindagkop Sarolangun, yang berinisiatif sendiri meminta uang muka pada calon pedagang pasar meminta ganti rugi, atas inisiatif dirinya sendiri yang membersihkan pasar Singkut.

Hilalatil Badri PLT Bupati Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, memberikan tanggapan, jikalau ada urusan dengan Kadis Perindagkop, silahkan menyelesaikan dengan Dinas Perindagkop.

"Kami sebagai pemerintah tidak menyuruh, tidaklah (atas ganti rugi pembersihan pasar), kadis dan Sahudi sempat berbantahan di depan saya, dijawab oleh Kasyadi, katanya yang bersangkutan ada keinginan mengelola namun kami belum proses," kata Hilalatil Badri, Senin (21/10/2020).

Ia mengingatkan, dalam melakukan hal yang seperti yang dilakukan Disperindagkop, jangan melakukan hal tersebut sebelum dikomunikasikan kepada kepada kepala daerah atau pun atasan, ia mengimbau agar tidak mengambil tindakan-tindakan.

Kisruh Pasar Singkut, Hilalatil Badri: 'Uang-uang yang Sudah Diterima Tolong Dikembalikan"

PLT Bupati Sarolangun Hilalatil Badri menanggapi kasus calon pengelola Pasar Singkut yang meminta uang kios lantai dua dan tiga Pasar Singkut, sebelum adanya hitam di atas putih antara pengelola dan pemerintah daerah.

"Saya sudah mendengar dari Kadis Perindagkop, intinya silahkan ajukan proposal kata Perindagkop."

"Dalam pengajuan ini belum ada ikatan baru sebatas keinginan, nah baru mengajukan proposal yang bersangkutan sudah menganggap dirinya dipercaya untuk mengelola," kata Hilalatil Badri di ruangannya, Senin (20/10/2020).

Hilalatil mengatakan, dari pihak pemerintah belum ada menandatangani kerjasama dengan calon pengelola Pasar Singkut lantai dua dan tiga.

Ia menganggap bahwa orang yang bersangkutan belum layak untuk melakukan pengelolaan di pasar itu.

"Persoalan sekarang ini uang-uang yang sudah diterima tolong dikembalikan, kata yang bersangkutan siap untuk mengembalikan," sambung Hilalatil Badri.

"Pihak calon pengelola sudah membersihkan dan memasang lampu."

"Nanti komunikasi saja sama Perindagkop soal itu, kalau mereka sudah mengeluarkan biaya, saya terus terang kami belum menyuruh karena belum ada ikatan," tambahnya.

Untuk lantai 2-3 Pasar Singkut, diprioritaskan kepada korban yang lapaknya terbakar di pasar yang lama, yaitu pedagang kain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved