Sambut Audiensi PPDI, Bupati Tanjab Barat Harap Bisa Sinergi Bangun Desa

Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial sambut hangat audiensi dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI)

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/samsul bahri
Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial sambut hangat audiensi dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Ruang Rapat Bupati, Selasa (20/10/2020). 

Awal Oktober lalu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kerinci telah mengeluarkan surat edaran terkait melarang untuk melaksanakan pesta pernikahan saat pandemi.

Namun edaran tersebut tidak diindahkan oleh salah seorang warga desa di Kecamantan Darat, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci.

Warga tersebut, Senin (19/10/2020), nekat tetap melaksnakan pesta pernikahan.

Akibatnya, langsung dibubarkan oleh Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Kerinci.

Penertiban ini dilakukan, terhadap salah seorang warga Kemantan atas nama Parmadi.

Lantaran, tidak indahkan aturan pemberlakukan protokol kesehatan.

Sekda Kerinci, Asraf, dikonfirmasi membenarkan bahwa ada penertiban acara pernikahan di Desa Kemantan Barat, karena tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat Kerinci untuk taat aturan mengenai Covid-19,” ucap Asraf.

Pj Sekda Kerinci menambahkan, untuk seluruh elemen dan tokoh masyarakat untuk sama-sama mematuhi protokol Covid-19 serta mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membuat kegiatan mengumpulkan orang banyak.

“Ditengah pandemi ini kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuat kegiatan yang mengumpulkan orang banyak."

"Untuk sekarang jika nikah cukup akad nikah saja dan jangan ada resepsi demi memutuskan penyebaran Covid-19 dan cukup syukuran sederhana saja di dalam rumah, sebagai wujud syukur kepada Allah SWT,” tandasnya.

(tribunjambi/herupitra)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved