Sambut Audiensi PPDI, Bupati Tanjab Barat Harap Bisa Sinergi Bangun Desa

Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial sambut hangat audiensi dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI)

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/samsul bahri
Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial sambut hangat audiensi dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Ruang Rapat Bupati, Selasa (20/10/2020). 

Sambut Audiensi PPDI, Bupati Tanjab Barat Harap Bisa Sinergi Bangun Desa

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial sambut hangat audiensi dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Ruang Rapat Bupati, Selasa (20/10/2020).

Audiensi ini dalam rangka silaturahmi sekaligus memberikan bimbingan dan nasehat kepada organisasi PPDI yang telah dikukuhkan oleh Dewan Pembina PPDI Provinsi Jambi masa bakti 2020-2026 di Jambi, Selasa (20/10).

Dalam arahannya Bupati berharap dengan telah terbentuknya organisasi PPDI Kab. Tanjung Jabung Barat ada sinergi dalam pengelolaan dana desa dan proyek pemerintah.

"Fokus pembangunan kita adalah menggenjot infrastruktur."

"Di Seberang Kota sebentar lagi listrik sudah mengalir dan akan diresmikan secara virtual."

"Beberapa jembatan kita bangun disana, begitu juga dengan Kuala Betara ada 1 jembatan di Parit Deli."

"Ke depan saya berharap perangkat desa ini bisa mendorong percepatan pembangunan," ujar Bupati mengawali sambutan.

"Mari kita sinergikan APBD dengan APBDes, dengan adanya PPDI ini dapat memberi masukan kepada Kepala Desa," tambah Safrial.

Kadis PMD Nor Setyo Budi dalam keterangannya usai audiensi mengatakan PPDI merupakan organisasi persatuan perangkat desa yang khusus Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah dikukuhkan oleh Dewan Pembina PPDI Provinsi Jambi berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat PPDI  Indonesia Nomor: SKEP/20/Pp. PPDI/VIII/2020.

"Tugas dari PPDI yaitu untuk mengkoordinir semua kegiatan di masing-masing desa dalam rangka menciptakan pembangunan desa untuk membangun kesejahteraan masyarakat di masing masing desa," jelasnya.

Ditambahkan Noor Setyo Budi nantinya tugas PPDI segera membuat aturan-aturan yang berkenaan dengan kegiatan kegiatan yang ada di desa seperti Perdes Disiplin Aparat.

Pembentukan Nomor Induk Perangkat Desa, melaksanakan koordinasi dengan Kepala Desa, menyusun kegiatan-kegiatan berkenaan Dana Desa, dana ADD, dana bantuan Provinsi untuk disinkronkan dengan APBDes yang ada di Desa.

Dengan keberadaan PPDI ini diharapkan bisa mempercepat pembangunan di Desa.

Hadir pada audiensi Kadis PMD Nor Setyo Budi dan Kabid PMD Recky Prayoga dan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia Tanjab Barat.

(Berita Kerinci)

Tiga Pasar Tradisional Ditutup

Tiga Pasar Tradisional di kabupaten Kerinci akan ditutup.

Hal ini dilakukan mengingat meningkatnya kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Wakil Bupati Kerinci, Ami Taher dikonfirmasi usai memimpin briefing rutin menuturkan, penutupan untuk sementara waktu tiga balai selama dua kali balai.

Hal ini sudah diputuskan dalam briefing rutin Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci.

"Terhitung mulai dari besok hingga 31 Oktober, aktifitas tiga Balai ini ditutup untuk sementara waktu, yaitu balai pagi Rabu di Belui, Kecamatan Depati Tujuh, Balai Kamis di Muara Semerah dan Balai Semurup pada hari Sabtu," ungkap Wabup Ami Taher, Selasa (20/10).

Ditambahkan Ami Taher, penutupan balai ini seiring banyaknya warga Desa Balai Semurup yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Diharapkan langkah ini bisa memutus penyebaran Covid-19 nantinya.

"Mudah-mudahan dengan langkah ini, akan berdampak baik bagi kita semua dan penyebaran Covid-19 di kabupaten Kerinci bisa dihentikan," tambahnya.

Sebagaimana diketahui terakhir kabupaten Kerinci terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sangat signifikan.

Yaitu 13 pasien dan seluruhnya berasal dari Desa Balai Semurup yang merupakan kontak erat pasien 746 SUM warga Desa Balai Semurup, Kecamatan Air Hangat, yang meninggal di RSUD MHA Thalib Kerinci pada 10 Oktober kemarin.

Hingga saat ini Kabupaten Kerinci sudah 36 orang yang terkonfirmasi positif, dengan 13 orang dinyatakan sembuh, 2 lainnya meninggal dunia, dan 21 orang masih dirawat diruang isolasi RSUD MHA Thalib Kerinci.

Masih Ada yang Bandel, Tim Gugus Tugas Bubarkan Pesta Nikah Saat Pandemi di Kerinci

Awal Oktober lalu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kerinci telah mengeluarkan surat edaran terkait melarang untuk melaksanakan pesta pernikahan saat pandemi.

Namun edaran tersebut tidak diindahkan oleh salah seorang warga desa di Kecamantan Darat, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci.

Warga tersebut, Senin (19/10/2020), nekat tetap melaksnakan pesta pernikahan.

Akibatnya, langsung dibubarkan oleh Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Kerinci.

Penertiban ini dilakukan, terhadap salah seorang warga Kemantan atas nama Parmadi.

Lantaran, tidak indahkan aturan pemberlakukan protokol kesehatan.

Sekda Kerinci, Asraf, dikonfirmasi membenarkan bahwa ada penertiban acara pernikahan di Desa Kemantan Barat, karena tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat Kerinci untuk taat aturan mengenai Covid-19,” ucap Asraf.

Pj Sekda Kerinci menambahkan, untuk seluruh elemen dan tokoh masyarakat untuk sama-sama mematuhi protokol Covid-19 serta mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membuat kegiatan mengumpulkan orang banyak.

“Ditengah pandemi ini kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuat kegiatan yang mengumpulkan orang banyak."

"Untuk sekarang jika nikah cukup akad nikah saja dan jangan ada resepsi demi memutuskan penyebaran Covid-19 dan cukup syukuran sederhana saja di dalam rumah, sebagai wujud syukur kepada Allah SWT,” tandasnya.

(tribunjambi/herupitra)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved