Mendadak Polisi Kumpulkan 1.000 Ketua RT/RW di Jakarta, Dapat Info Penting Soal Demo UU Cipta Kerja

Sebanyak 1.000 pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) dikumpulkan polisi di Lapangan Bola Tamansari, Jakarta Barat, Senin (19/10/2020).

Editor: Teguh Suprayitno
ist
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sebanyak 6.000 polisi akan disiagakan untuk menjaga aksi unjuk rasa.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020. (Tribunnews/Jeprima)

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Polsubsektor Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020).

"Kalau surat dari intel memang ada. Kami sedang melakukan maping, berapa banyak massa yang akan turun, nanti" ujar Heru ditemui Wartakotalive.com.

Saat ini polisi tengah mengantisipasi aksi unjuk rasa yang akan digelar Selasa (20/10/2020).

Polisi juga sudah memetakan aksi unjuk rasa yang akan digelar Selasa besok.

Diprediksi akan ada 6.000 anggota polisi di sekitaran Istana Negara.

Namun, kegiatan unjuk rasa dipastikan hanya boleh dilakukan di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.

Heru mengaku belum mendapatkan jumlah estimasi massa yang terlibat dalam unjuk rasa.

Namun pihaknya mengimbau agar massa bisa tertib dalam melakukan aksi demonstrasi.

"Kami mengimbau aksi demo ini jangan ditumpangi oleh pihak-pihak lain yang akan mengacaukan situasi Jakarta," harap Heru.

Rencananya, aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law besok diikuti oleh Mahasiswa, Buruh, dan Ormas.

1.000 RT/RW

Polisi mendengar informasi adanya inisiatif warga yang akan menyerang perusuh saat unjuk rasa berlangsung ricuh. Maka dari itu Polres Metro Jakarta Barat bersama Kodim 0503 JB kumpulkan 1.000 pengurus RT dan RW.

Ribuan Ketua RT dan RW itu dikumpulkan di Lapangan Bola Tamansari, Jakarta Barat, Senin (19/10/2020).

Mereka dikumpulkan untuk diberikan arahan agar bisa mengimbau warga tidak terlibat keributan yang dipicu kerusuhan unjuk rasa.

"Kami mendengar ada inisiatif membentuk kelompok perlawanan terhadap para perusuh. Kami tidak ingin itu terjadi," ujar Audie ditemui usai apel dengan 1.000 pengurus RT Senin (19/10/2020).

Tameng polisi masih ditidurkan, saat membubarkan massa pengunjuk rasa dari FPI dan GNPF, di depan Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) sore.
Tameng polisi masih ditidurkan, saat membubarkan massa pengunjuk rasa dari FPI dan GNPF, di depan Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) sore. (WARTA KOTA/DESY SELVIANY)

Audie berharap tidak ada warga yang membentuk kelompok perlawanan ketika perusuh memasuki pemukiman warga.

Ia memastikan bahwa TNI dan Polri akan menjaga wilayah warga agar tidak terlibat konflik dengan para perusuh.

"Kami samakan presepsi dengan Pak Dandim jangan sampai ada bentrok antar warga jadi kami samakan presepsi dengan warga," jelas Audie.

Polisi berharap warga hanya menjaga rumahnya masing-masing untuk tidak disusupi perusuh.

Sementara untuk lingkungan, Polisi dan TNI akan berjaga agar perusuh tidak masuk ke lingkungan warga.

Warga juga diimbau dapat membedakan mana perusuh dan pendemo.

Sebab perusuh jelas memiliki perbedaan dengan pendemo.

"Kalau yang dibawa itu spanduk, toa dan bendera itu pengunjuk rasa. Namun kalau yang dibawa bom molotv ya perusuh," papar Audie.

Sementara itu Dandim 0503/JB Kolonel Inf. Dadang Ismail Marzuki mengatakan bahwa pihaknya mengimbau pengurus Ketua RT dan RW agar mengimbau warganya.

Ketua RT dan RW diharap dapat mencegah warga ikut terlibat dalam tindakan-tindakan anarkis.
"Warga diimbau agar tidak ikut turun ke jalan. Mereka agar bisa menjaga anak-anak mereka dari tindakan anarkis," ujarnya.

Sebab kata Dadang, pengalaman sebelumnya, aparat sulit membedakan mana massa dan mana perusuh. (m24)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Demo Tolak UU Cipta Kerja Kembali Digelar hari ini, Polisi Kumpulkan 1.000 Pengurus RT/RW, Ada Apa?.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved