Mendadak Polisi Kumpulkan 1.000 Ketua RT/RW di Jakarta, Dapat Info Penting Soal Demo UU Cipta Kerja
Sebanyak 1.000 pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) dikumpulkan polisi di Lapangan Bola Tamansari, Jakarta Barat, Senin (19/10/2020).
3. Arus lalu lintas dari Jl Ridwan Rais yang akan menuju ke Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.
4. Arus lalu lintas dari Jl MH Thamrin yang akan menuju ke Bundaran Patung Kuda dibelokkan ke kiri atau ke kanan ke Jl Kebon Sirih.
5. Arus lalu lintas dari Jl Abdul Muis yang akan belok kiri ke Jl Budi Kemuliaan diluruskan ke Jl Fachrudin dan arus lalin dari Jl Fachrudin yang akan belok kanan ke Jl Budi Kemuliaan diluruskan ke Jl Abdul Muis.
6. Arus lalu lintas dari Jalan Tanah Abang II yang akan lurus ke Jl Museum dibelokkan ke kiri maupun ke kanan, arus lalu lintas dari Jl Majapahit yang akan belok ke kiri ke Jl Museum diluruskan ke Jl Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jalan Museum diluruskan ke Jl Majapahit.
7. Arus lalu lintas dari l Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jl Majapahit dibelokkan ke kiri ke Jl Juanda dan arus lalu lintas dari Jl Veteran Raya yang akan belok ke kiri ke Jl Majapahit diluruskan ke Jl Suryo Pranoto maupun dibelokkan ke kanan Jl Gajah Mada.
Massa Aksi Ribuan
Sebanyak 5.000 mahasiswa disebut akan diturunkan untuk unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law yang baru saja disahkan DPR RI dan pemerintah.
Hal itu diungkapkan Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) Remy Hastian Putra Muhammad Puhi dalam keterangan tertulisnya Senin (19/10/2020).
Remy menyebut, demonstrasi yang digelar Selasa (20/10/2020) akan diikuti 5.000 mahasiswa.
"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa (20/10/2020) pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," tulis Remy.
Baca juga: Presiden Jokowi Tolak Mentah-mentah Permintaan MUI, Tak Ada Perpu UU Cipta Kerja Tetap Lanjut
Sejumlah penolakan akan dilayangkan di aksi unjuk rasa tersebut antara lain penolakan UU Omnibus Law yang dianggap berpihak pada penguasa dan oligarki.
Pihak BEM SI mengaku sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang meminta pihak penolak Omnibus Law untuk mengajukan judicial review.
Padahal menurut Remy, pemerintah dapat mencabut undang-undang lewat Perppu.
"Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," jelas Remy.
Diberitakan sebelumnya aksi unjuk rasa akan kembali digelar sekelompok mahasiswa, buruh, dan Organisasi Masyarakat (Ormas).