Mantan Danjen Kopassus Datangi Bareskrim Polri, Tegaskan Tak Terkait dengan Demo UU Cipta Kerja

Mantan Danjen Kopassus Soenarko kembali mendatangi Bareskrim Polri, pada Selasa (20/10/2020).

Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNNEWS.COM/IST
Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, memberi keterangan kepada wartawan terkais kasus dugaan intervensi hukum yang dilakukan jenderal bintang tiga di korp Bhayangkara, Selasa (23/7/2018) di Jakarta. 

"Penjaminnya adalah Bapak Panglima TNI dan Pak Menko Kemaritiman, Pak Luhut," ujarnya.

Selain itu, Soenarko dinilai kooperatif selama pemeriksaan.

Mantan Danjen Kopassus Soenarko mendatangi Bareskrim Polri.
Mantan Danjen Kopassus Soenarko mendatangi Bareskrim Polri. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

"Penyidik memiliki pertimbangan bahwa dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik dan Pak Soenarko cukup kooperatif. Beliau menyampaikan semua terkait menyangkut suatu peristiwa yang beliau alami sendiri," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Selain itu, menurut Dedi, Soenarko telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya hingga tidak akan melarikan diri.

"Kemudian pertimbangan oleh penyidik selanjutnya secara subjektif, beliau tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri," ungkap dia.

Baca juga: Mantan Danjen Kopassus Diperiksa Bareskrim Polri, Terjerat Kasus Serius dan Kini Jadi Tersangka

Berdasarkan informasi yang beredar, senjata ilegal yang diamankan dari Soenarko yakni senjata laras panjang M4 Carbine buatan Amerika Serikat.

M4 Carbine atau Karabin M4 adalah versi pendek dan ringan dari senapan serbu M16.

Karabin M4 memiliki 80% bagian yang sama dengan M16A2.

M4 memiki pilihan tembakan semi-otomatis dan burst tiga butir peluru (sama dengan M16A2).

Senapan serbu M4 ini biasa digunakan oleh tentara angkatan darat dan Korps Marinir AS.

Senapan serbu M4 diketahui memiliki laras 14,5 inci dengan peluru kaliber 5.56 milimeter dari magasin yang berisi tiga puluh peluru.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penuhi Panggilan Bareskrim, Mantan Danjen Kopassus Soenarko Minta Kejelasan Status Hukumnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved