Kisruh Pasar Singkut, Hilalatil Badri: 'Uang-uang yang Sudah Diterima Tolong Dikembalikan"
PLT Bupati Sarolangun Hilalatil Badri menangapi kasus calon pengelola pasar Singkut yang meminta uang kios lantai dua
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
"Edaran dari pengelola itu bukan izin dari perindagkop. Saya tanya ke dia, hanya untuk melihat reaksi calon penunggu pasar," kata Kasihyadi, Senin (20/10/2020).
Calon Pengurus Pasar Singkut Sudah Minta Uang ke Pedagang
Konflik antara beberapa calon pedagang di pasar Singkut tepatnya di lantai dua dan tiga menjadi sorotan.
Pasalnya salah satu satu calon pengurus pasar sudah meminta uang muka kontrak kios di Pasar Singkut kepada beberapa calon pedagang.
Mereka juga mengunakan nama Disperindagkop pada spanduk, namun sistem administrasi belum selesai.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Sarolangun, Kasiyadi, memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihaknya belum melimpahkan pasar kepada pihak ketiga, baru hanya sebagai wancana.
"Pak Saudi selaku Dirut Maju Bersama ( calon pengelola pasar), sudah memasuki proposal pengajuan kepada pak Sekda, dari awal penawaran dari dia silahkan lah kalo mau bersih-bersih dan jaga pasar, namun tindak lanjut kerjasama harus ada MoU dahulu," kata Kasiyadi, Kadis Perindagkop Sarolangun, Selasa (20/10/2020).
Pemerintah daerah mengambil kebijakan, agar calon pengelola pasar Singkut meninggalkan pasar.
"Pak Saudi bersedia mengingatkan pasar sampai proses MoU selesai, dan dia juga tidak memaksa dia yang menjadi pengelola pasar," ungkapnya.
(tribunjambi/rifani halim)