Kisruh Pasar Singkut, Hilalatil Badri: 'Uang-uang yang Sudah Diterima Tolong Dikembalikan"
PLT Bupati Sarolangun Hilalatil Badri menangapi kasus calon pengelola pasar Singkut yang meminta uang kios lantai dua
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
Kisruh Pasar Singkut, Hilalatil Badri: 'Uang-uang yang Sudah Diterima Tolong Dikembalikan"
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - PLT Bupati Sarolangun Hilalatil Badri menanggapi kasus calon pengelola Pasar Singkut yang meminta uang kios lantai dua dan tiga Pasar Singkut, sebelum adanya hitam di atas putih antara pengelola dan pemerintah daerah.
"Saya sudah mendengar dari Kadis Perindagkop, intinya silahkan ajukan proposal kata Perindagkop."
"Dalam pengajuan ini belum ada ikatan baru sebatas keinginan, nah baru mengajukan proposal yang bersangkutan sudah menganggap dirinya dipercaya untuk mengelola," kata Hilalaltil Badri di ruangannya, Senin (20/10/2020).
Hilalatil mengatakan, dari pihak pemerintah belum ada menandatangani kerjasama dengan calon pengelola Pasar Singkut lantai dua dan tiga.
Ia menganggap bahwa orang yang bersangkutan belum layak untuk melakukan pengelolaan di pasar itu.
"Persoalan sekarang ini uang-uang yang sudah diterima tolong dikembalikan, kata yang bersangkutan siap untuk mengembalikan," sambung Hilalatil Badri.
"Pihak calon pengelola sudah membersihkan dan memasang lampu."
"Nanti komunikasi saja sama Perindagkop soal itu, kalau mereka sudah mengeluarkan biaya, saya terus terang kami belum menyuruh karena belum ada ikatan," tambahnya.
Untuk lantai 2-3 Pasar Singkut, diprioritaskan kepada korban yang lapaknya terbakar di pasar yang lama, yaitu pedagang kain.
Hilalatil Badri menjelaskan bahwa kita juga memiliki perda yang mengatur biaya-biaya besaran sewa sesuai ukuran-ukuran dan pengelolaan.
Berbeda, Zoris perwakilan dari pedagang dan masyarakat, ia menutup akses ke lantai dua dan tiga setelah ada Pemda mengimbau kepada pengelola untuk mengosongkan pasar.
"Kita tutup secara pribadi agar tidak ada lagi korban, yang kami ketahui sudah ada 17 orang yang sudah membayar kepada pengelola jumlahnya hampir Rp 25 juta," kata Zoris saat ditemui di Pasar Singkut, Selasa (20/10/2020).
"Kita juga arahkan korban pada pihak kepolisian, kalo mereka siap kami akan dampingi," sambungnya.
Disamping itu, Kasihyadi Kadis Perindagkop juga membenarkan adanya plang atas nama Dinas Perindagkop di pasar tepat terpasang di dekat sekretariat pengelolaan tanpa ada MoU dengan pemerintah daerah.