Dana Desa Rp 27 Triliun, Bisa Dimanfaatkan untuk Antisipasi dan Penanganan Bencana

Memasuki musim penghujan Potensi bencana disetiap daerah mulai diwaspadai oleh pemerintah.

Editor: Rohmayana
ist
Tangkapan Layar - Pemaparan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI) Abdul Halim Iskandar tentang penggunaan Dana Desa untuk mengantisipasi bencana, dalam konferensi pers virtual, Senin (19/10/2020). (Wartakotalive.com/Mochammad Dipa) 

Ia juga menegaskan, pemanfaatan dana desa harus tetap dilakukan melalui keputusan musyawarah desa yang digunakan untuk pra bencana, saat bencana dan pasca bencana.

“Dana tersebut tolong selalu digunakan dengan pola PKTD supaya terjadi penyerapan pengangguran di desa sampai pada 6.271.314 pekerja sampai Desember 2020,” ujar Abdul Halim. (Mochammad Dipa)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dana Desa Rp 27 Triliun, Mendes PDTT: Bisa Dimanfaatkan untuk Antisipasi dan Penanganan Bencana,

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved