Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Aparat Pukul Mundur Massa Mahasiswa dari Depan Kantor Gubernur Jambi Ke Simpang BI
Pemandangan di sepanjang jalan Jendral Ahmad Yani menjadi semrawut dengan sampah dan bekas-bekas pembakaran mahasiswa.
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
Hal itu disampaikan Mahfud dalam vidro yang diterima dari Tim Humas Kemenko Polhukam pada Senin (19/10/2020).
"Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan dan ketertiban diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis, jangan membawa peluru tajam," kata Mahfud.
Selain itu Mahfud juga memerintahkan kepada seluruh aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi besok untuk memperlakukan demonstran secara humanis dan penuh persaudaraan.
Menurut Mahfud hal tersebut harus dilakukan mengingat para pengunjuk rasa merupakan Warga Negara Indonesia juga.
"Tetapi kepada yang akan mengacau dan diketahui akan mengacau dan ada bukti supaya ditindak tegas," ujar Mahfud.
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Turunkan 10.587 Personel untuk Pengamanan Aksi Unjuk Rasa UU Cipta Kerja di Istana Negara.