Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Aparat Pukul Mundur Massa Mahasiswa dari Depan Kantor Gubernur Jambi Ke Simpang BI
Pemandangan di sepanjang jalan Jendral Ahmad Yani menjadi semrawut dengan sampah dan bekas-bekas pembakaran mahasiswa.
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
Mencekam, Aksi Tolak UU Omnibus Law, Mahasiswa di Telanai Dipukul Mundur dengan Gas Air Mata
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aksi demo mahasiswa di wilayah Telanaipura, di dekat Kantor Gubernur Jambi, berlangsung mencekam.
Kerusuhan terjadi, di mana antara mahasiswa dan aparat keamanan, pada Selasa (20/10/2020).
Diketahui aksi mahasiswa tolak UU Omnibus Law di Kota Jambi ini berlangsung rusuh.
Mahasiswa yang tadinya berkumpul di depan kantor DPRD Provinsi Jambi, kini mundur ke arah simpang Bank Indonesia (BI).
Itu terjadi setelah massa diserang dengan gas air mata dan semprotan air.
Pemandangan di sepanjang jalan Jendral Ahmad Yani menjadi semrawut dengan sampah dan bekas-bekas pembakaran mahasiswa.
Hingga kini polisi terus memukul mundur massa, dan mengamankan sejumlah pendemo.
Namun pada mahasiswa masih bertahan dan terus melakukan perlawanan dengan melempari aparat menggunakan batu, serta menambakkan petasan.
Mahasiswa Bakar Ban di Depan Kantor Gubernur
Ratusan mahasiswa kembali menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja di Jambi.
Mereka menggelar aksi itu di kawasan kantor Gubernur Jambi, Telanaipura Kota Jambi, Selasa (20/10/2020) siang.
Mahasiswa ini berasal dari berbagai kampus di Kota Jambi, seperti Unja, Unbari, UIN STS Jambi, dan lain-lain.
Aksi para mahasiswa diawali dengan berkumpul di perempatan simpang Bank Indonesia (BI).
Kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju depan kantor Gubernur Jambi.
Pantauan Tribunjambi.com, di lokasi tampak para mahasiswa berkumpul tepat di depan kantor Kantor Gubernur Jambi.
Mereka menutup jalan Jendral Ahmad Yani sambil membakar ban yang telah mereka siapkan.
(tribunjambi/zulkifli azis)
Istana Negara Akan Dikepung Mahasiswa dan Buruh, Polri Kerahkan 10 Ribu Pasukan
Ribuan mahasiswa, masyarakat dan buruh akan melakukan demo tolak UU Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2020).
Polda Metro Jaya menerjunkan lebih dari 10 ribu personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa di istana negera hari ini.
"Untuk hari Ini memang ada beberapa elemen masyarakat, mahasiswa, buruh dan elemen yang lain yang akan mengadakan kegiatan unjuk rasa ke istana negara dan beberapa titik seperti DPR. Kami sudah siapkan pengamanan hari ini ada 10.587 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Menurut Yusri, pihaknya juga telah menyiapkan cadangan personel sebanyak 10 ribu lagi jika aksi unjuk rasa yang dilakukan memiliki jumlah massa yang besar.
"Kita cadangkan juga ada 10 ribu personel TNI-Polri di dua titik di Monas dan di gedung DPR. Ini cadangan. Tapi yang sudah kita setting di lapangan untuk mengantisipasi baik itu di titik pusatnya di patung kuda dan gedung DPR ini sudah kita setting semuanya itu ada 10.587 personel," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan personel itu juga akan diturunkan di titik perekonomian ataupun pusat perbelanjaan.
Pengamanan itu untuk mengantisipasi adanya unjuk rasa yang berlangsung anarkis.
"Objek-objek lain selain gedung DPR dan istana, ada beberapa-beberapa sentra perekonomian yang kita lakukan pengamanan kita lapis di sana. Kemudian ada sentra-sentra perbelanjaan mall yang kita nilai rawan kita siapkan pengamanan di situ," tandasnya.
BEM SI Demo
Ribuan mahasiswa dan buruh akan mengepung istana hari ini, Selasa (20/10/2020).
Mereka kembali melakukan demonstrasi menolak Omnibus Lawa UU Cipta Kerja.
Sebagai informasi, hari ini bertepatan dengan setahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Koordinasi Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI) Remy Hastian menyatakan, pihaknya bakal menggelar demonstrasi menolak UU Cipta Kerja tepat sehun pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.
"Kami tetap menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," kata Remy dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).
Menurut dia, kemungkinan 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia ikut dalam aksi tersebut.
Ia mengatakan, BEM SI terus menggelar demonstrasi lantaran pengesahan UU Cipta Kerja dinilai merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki.
Ia pun menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja, di saat pemerintah bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut.
Terlebih, lanjut Remy, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta adanya revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi.
Menurut dia, hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif.
"Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," kata Remy.
Adapun gelombang demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja terus bergulir sejak 6 Oktober di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta dan selainnya.
Elemen buruh, mahasiswa, dan ormas menyuarakan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja.
Mereka menuntut pemerintah membatalkannya lewat penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
2 Perintah Mahfud
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memerintahkan seluruh aparat yang mengamankan aksi unjuk rasa di berbagai tempat pada Selasa (20/10/2020) ini tidak membawa peluru tajam.
Mahfud mengatakan hal itu karena saat ini Kepolisian Republik Indonesia telah menengarai adanya penyusup yang akan mencari korban untuk dijadikan martir dalam aksi tersebut, sehingga apabila jatuh korban maka pemerintah bisa dikambinghitamkan pihak-pihak tertentu.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam vidro yang diterima dari Tim Humas Kemenko Polhukam pada Senin (19/10/2020).
"Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan dan ketertiban diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis, jangan membawa peluru tajam," kata Mahfud.
Selain itu Mahfud juga memerintahkan kepada seluruh aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi besok untuk memperlakukan demonstran secara humanis dan penuh persaudaraan.
Menurut Mahfud hal tersebut harus dilakukan mengingat para pengunjuk rasa merupakan Warga Negara Indonesia juga.
"Tetapi kepada yang akan mengacau dan diketahui akan mengacau dan ada bukti supaya ditindak tegas," ujar Mahfud.
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Turunkan 10.587 Personel untuk Pengamanan Aksi Unjuk Rasa UU Cipta Kerja di Istana Negara.