Tali Pengikat Kafan Hilang, Ternyata Makam di Merangin yang Dibongkar Milik Orang Sakti Jambi
Secara pasti, tidak diketahui persis waktu pelaku membongkar makam almarhum MS dan mengambil tali pocong.
Tali Pengikat Kafan Hilang, Ternyata Makam di Merangin yang Dibongkar Milik Orang Sakti di Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Warga Desa Bukit Bungkul, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, heboh lantaran ada makam dibongkar orang tak dikenal.
Secara pasti, tidak diketahui persis waktu pelaku membongkar makam almarhum MS dan mengambil tali pocong.

Namun warga mengetahui makam sudah dibongkar pada Kamis (15/10) sore.
Kapolsek Pemenang IPTU Fathur Rahman ketika dikonfirmasi membenarkan jika ada kejadian tersebut.
Menurut dia, saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut dan mencari tau apa motif dibalik pembongkaran makam tersebut.
Baca juga: Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Toyota Yaris Milik Efrizal Dihancurkan Warga, Ini Penampakannya
Baca juga: Bayi Umur Satu Tahun Asal Batanghari Terpapar Covid-19
"Motif Masih dalam penyelidikan," kata Fatur.
Sejauh ini pihaknya telah melakukan penyelidikan, interogasi keluarga, cek TKP, dan mengumpulkan data-data terkait hal itu.
Dikatakan Fatur, dari keterangan pihak keluarga, yang hilang hanya tali pengikat kain kafan dikepalanya saja atau tali pocong, sementara yang lain tidak ada yang hilang.
"Waktu kuburan di bongkar dan diteliti jenazah nya masih utuh, dan pihak keluarga menjelaskan bahwa yang hilang adalah talipengikat bagian atas (tali pocong)," imbuhnya.
Diketahui istri almarhum
Pembongkaran makam milik almarhum MS yang telah meninggal pada Mei 2018 itu diketahui istrinya, Jn, yang hendak berziarah ke makam tersebut.
Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, pembongkaran makam itu diduga kuat dilakukan orang iseng yang kemungkinan menuntut ilmu hitam atau untuk keperluan pesugihan.
Warga menduga pelaku sengaja mengambil tali pocong milik almarhum MS.
Dugaan tersebut menguat, lantaran di sana ditemukanbercak darah ayam.
Selain darah ayam, ditemukan juga uang sebesar Rp 7.000 dalam pecahan Rp 5.000 dan Rp 2.000.