Sri Mulyani Akui Defisit Anggaran 4,16 Persen Rp 682,1 Triliun, Tapi Malah Bandingkan Negara Lain
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan defisit anggaran hingga akhir September 2020 mencapai Rp 682,1 triliun.
"Indonesia juga mengalami tekanan yang sama, jadi memang tema yang paling besar dari sisi Covid-19 bagaimana negara-negara mampu melakukan kembali konsolidasi fiskal namun tidak terlalu cepat agar pemulihan tidak terdisrupsi," sambung dia.
Masih Sesuai Perpres
Kementerian Keuangan melaporkan, hingga 31 September 2020, Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp 682,1 triliun, atau 4,16 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca juga: Sudah Fitting Baju Dan Sebar Undangan Nikah, Calon Istri Pria Ini Justru Direbut Teman Sendiri
Defisit APBN tersebut setara dengan 65,6 persen dari target yang tertuang dalam Perpres 72 tahun 2020 yang sebesar Rp 1.039,2 triliun.
"Ini masih sesuai dengan yang di Perpres 72," ujar Sri Mulyani ketika memberikan paparan APBN KiTa secara virtual, Senin (19/10/2020). Defisit APBN terjadi lantaran realisasi belanja negara yang lebih tinggi dibanding pendapatan negara.
Pendapatan Secara lebih rinci di dalam paparan dijelaskan, pendapatan negara hingga akhir September tercatat mencapai Rp 1.159 triliun.
Baca juga: Sudah Fitting Baju Dan Sebar Undangan Nikah, Calon Istri Pria Ini Justru Direbut Teman Sendiri
Angka tersebut turun 13,7 persen jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp 1.342,25 triliun.
Di dalam Perpres 72, pemerintah merancang pendapatan negara bakal mencapai Rp 1.699,9 triliun di akhir tahun.
Sehingga realisasi pendapatan hingga 30 September 2020 setara 68,2 persen dari yang direncanakan pemerintah.
Penerimaan negara yang berasal dari penerimaan dalam negeri terdiri dari 2 sumber yakni pertama penerimaan perpajakan Rp 892,4 triliun, atau 63,5 persen dari taget dalam Perpres 72 yang sebesar Rp 1.404,5 triliun.
Bila dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang mencapai Rp 1.839,46 triliun, maka terjadi penurunan 14,1 persen.
Baca juga: Tanah Sepenggal Lintas Targetkan 70 Persen Kemenangan SZ-Erick
Kedua penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp 260,9 triliun hingga akhir September 2020.
Angka tersebut setara dengan 88,7 persen dari target Perpres 72 yang sebesar Rp 294,1 triliun.
Sementara untuk penerimaan yang berasal dari hibah tercatat mencapai Rp 5,7 triliun atau melampaui target dalam Perpres 72 2020 yang sebesar Rp 1,3 triliun. Baca juga: Hitungan Versi Pengusaha, Upah Minimum Tahun
Baca juga: Siapa Sebenarnya Renald Ramadhan? Mantan Pacar Dinda Hauw Diduga Tersangkut Kasus Narkoba
Depan Tidak Naik Belanja Sedangkan dari sisi belanja negara secara keseluruhan sudah terealisasi Rp 1841,1 triliun atau 67,2 persen dari alokasi dalam Perpres 72.