Pemprov Jambi

Ardy Daud Dorong OPD Percepat Realisasi Anggaran

Ardy Daud menegaskan bahwa seluruh OPD harus maksimal dalam merealisasikan anggaran

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Istimewa
Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Ir Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc memimpin Rapat Evaluasi Kegiatan APBD Provinsi Jambi Triwulan III Tahun Anggaran 2020 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -  Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Ir Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc memimpin Rapat Evaluasi Kegiatan APBD Provinsi Jambi Triwulan III Tahun Anggaran 2020, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (19/10/2020) sore.

Ia mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempercepat realisasi anggaran, agar realisasi anggaran bisa maksimal pada tahun anggaran 2020 ini.

Ardy Daud menegaskan bahwa seluruh OPD harus maksimal dalam merealisasikan anggaran, karena pelaksanaan anggaran tentunya berdampak positif terhadap perekonomian daerah.

Ia mengingatkan seluruh OPD, terutama OPD yang mendapat alokasi anggaran besar dan OPD yang persentase realisasi anggarannya masih relatif rendah, supaya memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk melaksanakan kegiatan sebaik-baiknya, sehigga realisasi anggaran bisa maksimal pula.

Baca juga: Realisasi Investasi di Jambi Hingga Triwulan Tiga 2020 Mencapai Rp3,52 Triliun, di Bawah Target

Baca juga: Pelantikan DPD KNPI, Wabup Tebo : Hilangkan Ego Sektoral Menuju Tebo Tuntas

Baca juga: Jelang 1 Tahun Kinerja Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin, TNI-Polri Fokuskan Pengamanan Kawasan Glodok

Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc memimpin Rapat Evaluasi Kegiatan APBD Provinsi Jambi Triwulan III Tahun Anggaran 2020
Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc memimpin Rapat Evaluasi Kegiatan APBD Provinsi Jambi Triwulan III Tahun Anggaran 2020 (Istimewa)


Ardy Daud meminta OPD yang mengalami kendala dalam pelaksanaan kegiatan anggaran untuk segera melaporkan, supaya diupayakan solusinya.

“Kita membahas upaya percepatan, termasuk aspek yang memiliki kaitan dengan Pemulihan Ekonomi Nasional. Kita mengevaluasi dan OPD harus melakukan langkah-langkah percepatan dalam waktu yang tersisa. Dimasa Covid-19 ini, selain kita melaksanakan penanganan Covid-19, kita juga mendorong kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi,” ujar Ardy Daud.

Baca juga: Mantan Staf Ahli Komisi X DPR RI Ditahan Kejari Tebo, Akui Hanya Terima Rp200 Juta

Baca juga: Muncul Isu Warga Akan Bentuk Massa Tandingan Perusuh Unjuk Rasa, Kapolres dan Kodim Panggil 1.000 RT

Baca juga: Sesumbar Nurdin Rudythia Tanggung Semua Biaya Hidup Nita Thalia Minimal Transfer Rp 30 Juta Perbulan


Selain membahas realisasi anggaran dan upaya percepatannya, Ardy Daud yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH,MH juga membahas 4 hal lainnya, yaitu:

1.Pembangunan gedung VVIP Rumah Sakit Raden Mattaher untuk tempat isolasi pasien Covid-19 sebagai bagian upaya penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi,

2.Rencana biaya uji swab di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher yang akan dibebankan ke APBD, sehingga masyarakat tidak perlu membayar,

3.Ranperda Penegakan Disiplin Covid-19,

4.Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jambi, dan 5.Sosialisasi UU Cipta Kerja, untuk menghimpun masukan dari seluruh komponen masyarakat dan juga merumuskan perbedaan dan persamaan dengan UU No. 13/2003 .

Terkait rencana biaya uji swab di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher yang akan dibebankan ke APBD, Ardy Daud mengatakan bahwa Dirut RSUD Raden Mattaher dan Karo Hukum sedang mepersiapkan legal formalnya, dan diharapkan dalam waktu yang tidak begitu lama bisa selesai.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Reflizar menyampaikan, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi telah melaksanakan uji fungsi pelatihan petugas yang akan melalukan PCR dan tenaga kesehatan yang akan memeriksa PCR.

“Kabupaten/kota juga sudah dilatih untuk mengambil specimen uji swab dan minggu ini mesin PCR sudah running di Labkesda. Dokter Patologi sudah ada, dr.Surya,” kata Plt. Kadinkes Provinsi Jambi. (adv).

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved