8 Positif Corona, Semua Polisi yang Kawal Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Bakal Dites Covid-19

Setelah mengawal aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menggelar rapid test Covid-19.

Editor: Rohmayana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa aksi saat demonstrasi di Gambir, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Setelah mengawal aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta KerjaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar rapid test Covid-19 kepada seluruh anggotanya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pemeriksaan dilakukan tanpa terkecuali kepada seluruh personel Polri.

“Kita periksa semua tanpa terkecuali,” kata Sambodo kepada wartawan, Senin (19/10/2020).

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Hingga Desember, Saat Terima dari BRI Begini Cara Pencairannya

Baca juga: Ciri-Ciri Menopause Dini, Mulai dari Perubahan Suasana Hati Hingga Jantung Berdebar kencang

Baca juga: VIRAL Video Sebut Dirinya Orang Kaya Nongkrongnya di Mal, Wanita ini Disindir Crazy Rich Surabaya

Menurut Sambodo, pemeriksaan ini menyusul adanya 8 personel pengamanan dari Polri di Kabupaten Bekasi yang positif Covid-19.

Atas dasar itu, pihaknya meminta seluruh personel pengamanan untuk diperiksa kesehatannya.

“Kami juga bekali semua anggota dengan kebutuhan protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca juga: Nia Ramadhani Berikan Pesan Hati Ke Hati Kepada Jessica Iskandar

Sebelumnya, delapan personel polisi di Polres Kabupaten Bekasi dinyatakan positif Covid-19.

Kedelapan anggota itu dinyatakan positif setelah menjalani tes swab massal bersama personel lainnya.

Ada dugaan seluruhnya terpapar saat mengawal unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law.

Baca juga: Mahfud MD Persilahkan Demo UU Cipta Kerja, Ini Janjinya Soal Korban PHK dan Pesangon

Hingga saat ini, Polri juga masih melacak interaksi kedelapan personel itu untuk mencegah penularan lebih meluas.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 18 Oktober 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 94.327 (26.1%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 48.932 (13.5%)

JAWA BARAT

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved