BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Hingga Desember, Saat Terima dari BRI Begini Cara Pencairannya

Bantuan Langsung Tunai UMKM sebesar Rp 2,4 juta dari Pemerintah kini sedang diperpanjang untuk pelaku usaha mikro kecil menengah atau UMKM.

Editor: Rohmayana
(Thinkstockphotos.com)
Ilustrasi rupiah, ilustrasi penyaluran BLT UMKM 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - BLT UMKM diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak virus corona Covid-19.

Bantuan Langsung Tunai UMKM sebesar Rp 2,4 juta dari Pemerintah kini sedang diperpanjang untuk pelaku usaha mikro kecil menengah atau UMKM.

Perpanjangan bantuan sosial BLT UMKM Rp2,4 juta ini dibuka hingga bulan Desember 2020.

BLT UMKM dengan nama Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) itu diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 17 Agustus 2020.

Baca juga: VIRAL Video Sebut Dirinya Orang Kaya Nongkrongnya di Mal, Wanita ini Disindir Crazy Rich Surabaya

Baca juga: Nia Ramadhani Berikan Pesan Hati Ke Hati Kepada Jessica Iskandar

Baca juga: Mahfud MD Persilahkan Demo UU Cipta Kerja, Ini Janjinya Soal Korban PHK dan Pesangon

Namun, masih ada yang belum mengetahui apa yang harus dilakukan ketika mendapatkan pemberitahuan mengenai bantuan tersebut.

Pertanyaan soal ini pun disampaikan melalui media sosial.

“Lur ini apa dana UMKM itu ya ? Mohon pencerahannya dong kalau cara pencairannya gimana ya kalau ke Bank ?? Dicek di atm saldo gk masuk atm,, makasih sebelum e,”tulis akun Phiphidtz Chie Juttex dalam Grup Sukoharjo Makmur.

Ia juga melampirkan tangkapan layar pesan dari "BANK- BRI” yang memberitahukan mengenai adanya transfer Rp. 2.400.000.

tribunnews

Notifikasi UMKM Bank BRI(Tangkapan layar Facebook)

Apa yang harus dilakukan saat mendapatkan pemberitahuan soal bantuan UMKM ini?

Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto, menjelaskan, pesan yang diterima itu adalah notifikasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Jika menerima pesan seperti itu, maka penerima bisa mendatangi Kantor BRI terdekat.

“Penerima bantuan bisa mendatangi kantor BRI terdekat dan wajib melengkapi dokumen-dokumen pelengkap sebagai dasar untuk pencairan,” kata Aestika, saat dihubungi Kompas.com Sabtu (26/9/2020).

Baca juga: Sebastianus Darwis Dipecat Dari PDI-P, Gegara Maju Jadi calon Bupati Lewat Partai Lain

Untuk menghindari adanya SMS penipuan yang mengatasnamakan BRI, ia menekankan, proses pencairan bantuan tersebut gratis.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved