3 Artis Tertangkap, Reza Alatas, Tio Pakusadewodan, NS Diduga Terjerat Narkoba, Ini Kronologinya
Penangkapan artis sinetron RR, dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Terkait penangkapan artis sinetron RR, dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Seorang artis sinetron Dari Jendela SMP berinisial RR ditangkap polisi.
Turut dibenarkanYusri Yunus, artis sinetron berinisial RR.
Baca juga: Ibadah Umrah Telah Dibuka, 29 Jamaah Batanghari Menjadi Prioritas
Baca juga: Nia Ramadhani Mendadak Syok saat Mikhayla, Anak Perempuannya Bertanya Lelaki yang Pernah Cium Ibunya
Baca juga: Taqy Malik akan Nikahi Sherel Thalib, Sempat Menikah 3 Bulan dengan Salmafina Sunan lalu Bercerai
Yusri membenarkan bahwa RR diamankan terkait kasus narkoba di lokasi syuting di kawasan Sawangan, Depok.
Namun, ia belum mau bicara banyak dan berencana menggelar jumpa pers pada Senin (19/10/2020) sore besok.
"Ya, saya iyakan dulu besok selengkapnya di konferensi pers ya," tutur Yusri Yunus.

"Besok ya, sore-sorean," terangnya.
Beredar kabar bahwa sosok RR yang diamankan atas dugaan tindak penyalahgunaan narkotika adalah Renald Ramadhan.
Ia juga disebut-sebut sebagai mantan kekasih dari Dinda Hauw yang sempat ramai diberitakan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Razia di Tebo, Seratusan Orang Terjaring Karena Tidak Memakai Masker
Tiga Artis Ditangkap Dalam Sehari
Selasa (14/4/2020) kemarin ada tiga kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air.
Yakni Tiga artis yakni Tio Pakusadewo, Reza Aaltas dan Naufal Samudra tertangkap karena kasus narkoba.
Bagaimana kronologi dan narkoba apa saja yang dikonsumsi? Berikut rangkuman Tribunnews.com.
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Keramat - Rhoma Irama. Tersedia dengan Video Klip Sang Raja Dangdut
Tio Pakusadewo
Kabar pertama datang dari aktor Tio Pakusadewo. Untuk kali kedua ia ditangkap.

Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menemukan narkoba jenis ganja dan alat hisap sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Tio Pakusadewo diketahui ditangkap di kediamannya di Terogong, Kota Tangerang pada Senin (13/4/2020) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Penangkapan itu setelah pihak kepolisian telah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.
"Kronologi singkatnya adalah tim subdit 1 ini mendapatkan informasi bahwa di TKP yang saya sebutkan tadi di atas ini memang ada seseorang yang sering menyalahgunakan barang haram narkotika ini yang sudah memang membuat resah," kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: Menolak Lupa! SZ Berhasil Daratkan Pesawat di Bandara Muara Bungo Saat Jadi Bupati
Alhasil, kata Yusri, pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang dicurigai itu pada Minggu (12/4/2020) sore.
Ketika itu, pihak kepolisian melihat ada aktivitas yang mencurigakan di rumah tersebut.
"Saat mulai menyisir TKP karena memang ada keluar masuk orang di sana dan ketika dilakukan penggerebekan di kediaman tersebut dan menemukan seseorang menemukan inisial IS alias TP," ungkap dia.
Saat dilakukan penggerebekan, pihak kepolisian menemukan paket ganja dan satu alat isap sabu alias bong dari kediaman tersebut.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan pertama adalah KTP-nya, yang kedua ada 1 handphone dan yang ketiga pada satu bungkus kertas berisi ganja yang berat sekitar 18 gram dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," ungkap dia.
Baca juga: Meski Positif Covid-19, Enam Pegawai Lapas Jambi Hingga Kini Hanya Isolasi di Rumah
Ia menuturkan, Tio Pakusadewo telah dua kali terjerat kasus terkait penyalahgunaan narkoba.
Dia bilang, kasus sebelumnya terjadi pada 2017 lalu dengan barang bukti 0,5 gram sabu.
"Kalau teman-teman masih ingat 2017 yang lalu bersangkutan ditangkap dengan barang bukti sekitar setengah gram sabu dan diproses waktu itu dia rehabilitasi," pungkasnya.
Reza Alatas
Kabar berikutnya datang dari pemain sinetron sekaligus FTV, Reza Alatas (29).

Reza Alatas ditangkap di salah satu kamar hotel di daerah Manggarai, Jakarta Selatan pada Jumat (10/4/2020) lalu.
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari seseorang yang menyatakan adanya peredaran narkoba di daerah tersebut.
"Kita lakukan penggerebekan dan memang betul kami temukan seseorang inisialnya adalah RA"
"Pekerjaan sehari-hari dia adalah publik figur di beberapa stasiun televisi"
"Termasuk di layar lebar maupun di FTV," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: Anak Amien Rais Alami Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Mobil Alphard Milik Hanafi Rais Ringsek
Saat dilakukan penggerebekan, kata Yusri, pihak kepolisian menemukan satu klip sabu dengan berat 0,25 gram, 1 alat hisap sabu berikut pipetnya dan juga satu buah ponsel milik pelaku.
"Satu klip sabu beratnya sekitar 0,25 gram kemudian ada 1 buah alat bong untuk menghisap sabu tersebut berikut dengan pipetnya. Yang ketiga adalah satu buah handphone," ungkap dia.
Dia menuturkan, kasus tersebut merupakan kali kedua Reza Alatas berurusan dengan polisi terkait narkoba.
Pada 2018 lalu, dia juga pernah ditangkap di dalam mobilnya lantaran positif menggunakan Sabu.
"Kalau teman-teman masih ingat tahun 2018 RA pernah ditangkap, namun pada saat dilakukan penangkapan di dalam satu mobil tidak ditemukan barang bukti"
"Tetapi yang bersangkutan memang saat di cek urin positif amfetamin atau sama juga sabu"
"Ini kali kedua dia ditangkap tetapi dengan barang bukti"
"Namun waktu itu dia rehabilitasi sekarang ini kita proses," pungkasnya.
Atas perbuatannya tersebut, Reza Alatas dijerat pasal 112 subsider 127 UU Nomor 2009 tentang narkotika.
Reza Alatas terancam pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Baca juga: Razia di Tebo, Seratusan Orang Terjaring Karena Tidak Memakai Masker
NS ditangkap, Itu Naufal Samudra?
Kabar ketiga pihak kepolisian mengamankan seorang publik figur karena kasus penyalahgunaan narkoba. Inisialnya NS.
Siapa dia?

Diduga sosok itu adalah Naufal Samudra, seorang pemain sinetron.
Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona membenarkan timnya baru saja amankan seorang publik figur berinisial NS.
"Iya benar kami amankan artis peran berinisial NS (20)," ungkap Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat dihubungi awak media, Selasa (14/4/2020).
Lebih lanjut, Kompol Ronaldo mengatakan tim penyidik masih melakukan pendalaman.
"Kami masih melakukan proses penyelidikan guna menggali informasi yang lebih detail, untuk perkembanganya akan kami sampaikan kembali," ujarnya.
Reaksi Keluarga, Dari Ogah Komentar Sampai Kebingungan
Lenny Ratnasari tidak mengetahui pemain sinetron Naufal Samudra, anaknya, ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Makanya, Lenny kaget bukan main saat awak media menghubunginya untuk mengonfirmasi kabar tersebut.
"Waduh info dari mana?" seru Lenny Ratnasari.
Setelah mendengar kabar tersebut, Lenny enggan berkomentar dan langsung menutup telepon.
"Iya, no comment dulu ya, no comment dulu ya, oke," ujarnya.
Tio Pakusadewo ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya setelah diduga memiliki dan memakai narkotika jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heriawan benarkan penangkapan Tio Pakusadewo, Selasa (14/4/2020) pagi.
Aris Marasabessy, mantan kuasa hukum Tio Pakusadewo, juga membenarkan kabar tersebut.
"Kami dan keluarga beliau (Tio Pakusadewo) baru tahu dari berita saja," kata Aris Marasabessy ketika dihubungi, Selasa siang.
Keluarga Tio Pakusadewo syok saat mendengar kabar penangkapan aktor gaek bernama lengkap Irwan Susetyo Pakusadewo tersebut.
"Saya tadi tanya ke anaknya, dan dia masih kebingungan," ucap Aris Marasabessy.
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Igman Ibrahim/Wartakota/Arie Puji Waluyo)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul 3 Artis Tertangkap, Tio Pakusadewo, Reza Alatas dan NS Diduga Terjerat Narkoba, Ini Kronologinya,