3 Artis Tertangkap, Reza Alatas, Tio Pakusadewodan, NS Diduga Terjerat Narkoba, Ini Kronologinya

Penangkapan artis sinetron RR, dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Editor: Rohmayana
afp
Ilustrsi 

Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menemukan narkoba jenis ganja dan alat hisap sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Tio Pakusadewo diketahui ditangkap di kediamannya di Terogong, Kota Tangerang pada Senin (13/4/2020) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Penangkapan itu setelah pihak kepolisian telah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.

"Kronologi singkatnya adalah tim subdit 1 ini mendapatkan informasi bahwa di TKP yang saya sebutkan tadi di atas ini memang ada seseorang yang sering menyalahgunakan barang haram narkotika ini yang sudah memang membuat resah," kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Menolak Lupa! SZ Berhasil Daratkan Pesawat di Bandara Muara Bungo Saat Jadi Bupati

Alhasil, kata Yusri, pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang dicurigai itu pada Minggu (12/4/2020) sore.

Ketika itu, pihak kepolisian melihat ada aktivitas yang mencurigakan di rumah tersebut.

"Saat mulai menyisir TKP karena memang ada keluar masuk orang di sana dan ketika dilakukan penggerebekan di kediaman tersebut dan menemukan seseorang menemukan inisial IS alias TP," ungkap dia.

Saat dilakukan penggerebekan, pihak kepolisian menemukan paket ganja dan satu alat isap sabu alias bong dari kediaman tersebut.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan pertama adalah KTP-nya, yang kedua ada 1 handphone dan yang ketiga pada satu bungkus kertas berisi ganja yang berat sekitar 18 gram dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," ungkap dia.

Baca juga: Meski Positif Covid-19, Enam Pegawai Lapas Jambi Hingga Kini Hanya Isolasi di Rumah

Ia menuturkan, Tio Pakusadewo telah dua kali terjerat kasus terkait penyalahgunaan narkoba.

Dia bilang, kasus sebelumnya terjadi pada 2017 lalu dengan barang bukti 0,5 gram sabu.

"Kalau teman-teman masih ingat 2017 yang lalu bersangkutan ditangkap dengan barang bukti sekitar setengah gram sabu dan diproses waktu itu dia rehabilitasi," pungkasnya.

Reza Alatas

Kabar berikutnya datang dari pemain sinetron sekaligus FTV, Reza Alatas (29).

tribunnews
Pemain sinetron Reza Alatas dihadirkan polisi saat menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020) siang. Reza Alatas ditangkap polisi di salah satu kamar hotel RedDoorz Plus Near Manggarai Station, Jalan Sawah Lunto, Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020) pukul 14.30 WIB. (Warta Kota/Budi Malau)

Reza Alatas ditangkap di salah satu kamar hotel di daerah Manggarai, Jakarta Selatan pada Jumat (10/4/2020) lalu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved