Pelaku Masih Didominasi Orang Terdekat, Dinas P3A Catat 15 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di Kabupaten Sarolangun pada 2020 terdapat 15 kasus.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Fifi Suryani
pexels.com
Ilustrasi pencabulan 

Hal kekerasan ini sering terjadi dikarenakan kurangnya pengawasan dari orangtua, namun beberapa kekerasan terjadi ulah orangtua kandung sendiri.

"Ada dari paktor ekonomi, ibu mencari uang jadi anak kurang terawasi dan komunikasi antara anak dan ibu," kata Kabid Mislawati.

Ia juga memberitahu salah satu contoh kasus yang aneh, di kecamatan Cermin Nan Gedang terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak, namun ibu dari sikorban malah membela suaminya yang telah melecehkan anak kandung sendiri.

"Karena ketidakmampuan mencari nafkah, akhirnya ibu tersebut membela suami yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak, dan mencabut kasus tersebut, namun hal itu tidak bisa karena anak-anak di lindungi oleh undang-undang," jelas Mislawati.

Namun hal itu menjadi satu-satunya kasus yang rela membela pelaku kekerasan terhadap anak kandung di Sarolangun.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved