Pilkada di Jambi

KPU Tanjabbar Tetapkan Jumlah DPT Sebanyak 211.950, Tungkal Ilir Paling Banyak

Haziq menyebutkan bahwa jumlah tersebut sedikit bertambah dibanding dengan daftar pemilih sementara yang telah diumumkan beberapa waktu lalu.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/samsul bahri
Komisioner KPU Tanjabbar Divisi Program dan Data, Ahmad Haziq 

KPU Tanjabbar Tetapkan Jumlah DPT sebanyak 211. 950, Tungkal Ilir Paling Banyak 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum 9 Desember 2020 mendatang.

Adapun jumlah DPT Kabupaten Tanjabbar berjumlah 211. 950.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Tanjabbar Divisi Program dan Data, Ahmad Haziq, Jumat (16/10/2020).

Haziq menyebutkan bahwa jumlah tersebut sedikit bertambah dibanding dengan daftar pemilih sementara yang telah diumumkan beberapa waktu lalu.

"DPT sudah kita tetapkan, dan ada penambahan dari yang sebelumnya DPS sebanyak 208.832, sekarang DPT berjumlah 211.950," sebutnya.

Lebih lanjut Ia menerangkan bahwa penambahan tersebut hampir pada semua kalangan pemilih, termasuk dengan pemilih baru.

Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Kabupaten Muarojambi, Penambahan dari 3 Kecamatan

Baca juga: Pjs Gubernur Jambi Ardy Daud Tegaskan Tidak Boleh Pasien Positif Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah

Baca juga: Fakta-fakta Geger Makam Dibongkar di Bangko, Misterius karna Tali Pocong, Tetesan Darah Ayam, & Uang

Di sisi lain di terangkannya bahwa jumlah DPT tersebut berada di 13 Kecamatan, di 134 Kelurahan atau desa dengan jumlah TPS sebanyak 670.

"DPT paling banyak itu ada di Tungkal Ilir sebanyak 47.411, kemudian di Tebing Tinggi sebanyak 21.899 dan Batang Asam sebanyak 19.675."

"Paling sedikit itu di seberang kota sebanyak 6.772," pungkasnya

Bawaslu Tanjabbar Sebut Data DPT Belum Final, Ini Alasannya 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menanggapi terkait dengan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanjabbar.

Hal ini perbedaan pandangan, di mana Bawaslu menganggap bahwa DPT yang ditetapkan belum lah bersifat final.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Tanjabbar, Mon Rezi.

Ia menyebutkan bahwa alasan belum finalnya DPT tersebut melihat dari data penduduk yang telah melakukan perekaman di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjabbar.

"Soal data DPT tersebut ya belum final."

"Artinya akan ada penambahan DPT sampai dengan pelaksanaan nantinya."

"Karena melihat data yang sudah merekam dari dukcapil dibanding data jumlah DPT yang di Pleno KPU kemarin rasanya kita masih bisa meningkatkan dan memaksimalkan DPT," sebutnya.

Menurut Mon Rezi, jumlah DPT akan terus bertambah hingga pelaksanaan pencoblosan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Hal ini katanya perlu di akomodir, dan ini sebagai proses demokrasi di mana semua pihak sesuai dengan syaratnya berhak untuk memilih.

"Angka ini akan bertambah sampai dengan pelaksanaan nantinya. Ini yang perlu di akomodir, sehingga pemilih sesuai syarat bisa memilih."

"Laporkan ke bawaslu jika memang belum terdaftar menjadi DPT," terangnya.

(tribunjambi/samsul bahri)

KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sudah Ditetapkan

MUARA SABAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Jumat (16/10/2020).

Dari hasil rapat pleno yang digelar di aula kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jumat siang, ditetapkan sebanyak 163.172 daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta  bupati dan wakil bupati 9 Desember mendatang.

Di mana data tersebut berdasarkan data daftar pemilih sementara secara keseluruhan berjumlah 163.016 pemilih terdiri dari Laki laki 1.135 jiwa dan perempuan 682 jiwa.

Ditambah daftar pemilih baru total 1.817 pemilih laki laki 1.135 jiwa dan perempuan 682 jiwa.

Di mana dari total data (DPT) yang telah ditetapkan berjumlah 163.172 pemilih tersebut, merupakan penambahan dari jumlah data DPS dan Daftar Pemilih Baru (pemula) serta pengurangan dari data tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 1.661 jiwa.

Di mana 1.661 jiwa tersebut tidak memenuhi syarat dikarenakan beberapa hal, di antaranya meninggal dunia, data ganda, usia di bawah umur, dan permasalahan domisil.

Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nur Kholis usai menggelar rapat mengatakan, hari ini KPU Tanjung Jabung Timur telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil daftar pemilih sementara hasil perbaikan menjadi daftar pemilih tetap dengan hasil total 163.172 pemilih. 

"Alhamdulillah hari ini kita telah selesai melakukan rapat pleno terbuka daftar pemilih tetap dalam pemilihan Gubernur dan Bupati Desember mendatang, dan dihadiri masing-masing tim kampanye Calon Bupati dan Gubernur Bawaslu dan juga seluruh ketua PPK se Kabupaten Tanjung Jabung Timur," ujar Nurkholis.

"Alhamdulillah tidak ada rekomendasi atau catatan dari bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur."

"Kita berharap semangat daftar pemilih bersih ini menjadikan pemilihan serentak ini menjadi pemilihan yang berkualitas dan bermartabat," tambahnya

Untuk tahapan selanjutnya, masih masa kampanye dan selain itu pihaknya juga masih mempersiapkan untuk diselenggarakan Debat kandidat yang akan dilaksanakan pada November mendatang.

(tribunjambi/abdullah usman)

Baca juga: Detik-detik Wafatnya Soekarno, Sampai Dibisikan Kata Ini oleh Anaknya Karena Sudah Sulit Bicara

Baca juga: 8 Manfaat Luar Biasa Shalat Tahajud, Lengkap Bacaan Doa Setelah Tahajud, Tata Cara & Bacaan Niatnya

Baca juga: Sudahkah Mandi Wajib Sesuai Sunah? Ini Penjelasan UAS, Tata Cara Mandi Wajib & Bacaan Niat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved