Sumur Minyak Pertamina Terbakar
Kronologi Sumur Minyak Pertamina Terbakar di Desa Lopak Alai, Duar Duar Duar Duar 4 Kali
"Seketika api dengan cepat menjalar lalu membakar menara RIG dan sempat terjadi ledakan sebanyak empat kali," kata AKP Amradi.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Duanto AS
Sementara Kabag Humas Polres Muarojambi AKP Amradi saat tribunjambi.com konfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Kita masih tunggu laporan lengkap dari polsek Kumpe Ulu," jelasnya.
(Berita Muarojambi)
Polres Muarojambi Lakukan Sidak Tempat Ilegal Drilling, Namun Pelaku Tidak Ditemukan
Beberapa waktu lalu, Polres Muarojambi bersama tim gabungan melakukan tindakan penegakkan hukum terhadap kegiatan penyulingan minyak Illegal di Desa Nyogan Kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi, pada Jum’at pagi (02/10/20).
Berdasarkan informasi intelijen di RT 16 Desa Nyogan Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi ditemukan ada beberapa titik aktivitas illegal drilling saat ini yang dilakukan penertiban.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto terhadap dua titik pemasakan minyak mentah tersebut yang menghasilkan minyak jenis solar ataupun premium.
"Dari lokasi kita temukan pondok pelaku, tungku tempat penyulingan minyak Ilegal, bak air dan kolam penampungan minyak Illegal."
"Serta 72 drum minyak kosong, kemudian tim melakukan pembongkaran pondok pelaku, dan pemasangan police line di lokasi tersebut," kata Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto
Pada kegiatan penertiban Illegal drilling tersebut mereka juga melakukan pengangkutan sarana dan prasarana untuk memasak minyak yang dibawakan ke mapolsek Kecamatan Mestong.
"Barang bukti yang kita amankan satu buah tungku penyulingan minyak Illegal dua buah drum penyulingan minyak iilegal serta 72 drum kosong yang diduga untuk penyimpanan minyak tersebut," jelasnya.
Sayangnya saat mereka mendatangi lokasi tidak menemukan pelaku berdasarkan informasi dari kepala desa setempat bahwa pelaku aktivitas tersebut merupakan masyarakat dari luar Desa Nyogan.
"Kita akan terus bekerjasama dengan pemerintahan desa setempat untuk menginformasikan jika ada lagi aktivitas kegiatan tersebut akan kita tindak tegas secara hukum," tutupnya.
( Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: Susul Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte Juga Ditahan Polri Kasus Djoko Tjandra
Baca juga: Saat Mahfud Cerita SBY Pernah Menangis Diserang Atas UU Pilkada Tak Langsung
Baca juga: Viral 14 Detik Gadis Cantik Gesek-gesek Tubuh ke Tiang Listrik, Orang-orang Melongo Lihatnya