Sumur Minyak Pertamina Terbakar
Kronologi Sumur Minyak Pertamina Terbakar di Desa Lopak Alai, Duar Duar Duar Duar 4 Kali
"Seketika api dengan cepat menjalar lalu membakar menara RIG dan sempat terjadi ledakan sebanyak empat kali," kata AKP Amradi.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Empat kali ledakan besar terjadi saat sumur minyak Pertamina di Kabupaten Muaro Jambi terbakar.
Kemarin sore, sumur minyak Pertamina terbakar, tepatnya di Puspa 01, RT 05, Desa lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi Rabu (14/10/2020) sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Kumpeh Ulu Iptu M Rafizal melalui Kabag Humas Polres Muarojambi AKP Amradi memaparkan kronologi sumur minyak Pertamina terbakar.
Berawal saat crew PDSI sedang melakukan pembersihan pipa sumur minyak (area scraf service) milik Pertamina.
Tiba tiba dari arah dalam sumur terdengar suara mendesis.
"Seketika api dengan cepat menjalar lalu membakar menara RIG dan sempat terjadi ledakan sebanyak empat kali," kata AKP Amradi.
Baca juga: BREAKING NEWS Sempat Terjadi Ledakan 4 Kali, Sumur Minyak Pertamina Terbakar di Lopak Alai
Baca juga: Serangan Balik Nella Kharisma setelah Postingan Eny Sagita Muncul, Jawaban Tak Terduga
Baca juga: Daftar Lengkap Nama 229 Perwira Polri Yang Dimutasi, Wakapolda Jambi Juga Ikut Diganti
Mengetahui kejadian itu, Polsek Kumpeh Ulu langsung mendatangi lokasi kejadian.
Polsek koordinasi dengan RIG SUB Puspa 01 melakukan koordinasi dengan Damkar Kabupaten Muarojambi.
"Saat ini di kawasan kejadian telah dipasangkan police line, untung tidak ada korban jiwa, sementara kerugian belum bisa ditaksir," tutupnya.
Tempat Pengeboran Minyak di Desa Lopak Alai Terbakar
Sebelumnya diberitakan, sebuah tempat pengeboran minyak yang berada di Desa Lopak Alai Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muarojambi terbakar.
Kejadian terjadi pada Rabu (14/10/2020).
Terlihat dari video yang tribunjambi.com terima, kobaran api dengan cepat melahap gedung serta menara tempat pengeboran minyak tersebut.
Menurut keterangan warga sekitar Kobir mengatakan pada tribunjambi.com kejadian ini sore tadi belum diketahui secara pasti penyebabnya.
"Iyo kejadian ini di Lopak Alai tapi masuk daerah Sakean jalan samping Polsek Kumpe Ulu," jelasnya.
Sementara Kabag Humas Polres Muarojambi AKP Amradi saat tribunjambi.com konfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Kita masih tunggu laporan lengkap dari polsek Kumpe Ulu," jelasnya.
(Berita Muarojambi)
Polres Muarojambi Lakukan Sidak Tempat Ilegal Drilling, Namun Pelaku Tidak Ditemukan
Beberapa waktu lalu, Polres Muarojambi bersama tim gabungan melakukan tindakan penegakkan hukum terhadap kegiatan penyulingan minyak Illegal di Desa Nyogan Kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi, pada Jum’at pagi (02/10/20).
Berdasarkan informasi intelijen di RT 16 Desa Nyogan Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi ditemukan ada beberapa titik aktivitas illegal drilling saat ini yang dilakukan penertiban.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto terhadap dua titik pemasakan minyak mentah tersebut yang menghasilkan minyak jenis solar ataupun premium.
"Dari lokasi kita temukan pondok pelaku, tungku tempat penyulingan minyak Ilegal, bak air dan kolam penampungan minyak Illegal."
"Serta 72 drum minyak kosong, kemudian tim melakukan pembongkaran pondok pelaku, dan pemasangan police line di lokasi tersebut," kata Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto
Pada kegiatan penertiban Illegal drilling tersebut mereka juga melakukan pengangkutan sarana dan prasarana untuk memasak minyak yang dibawakan ke mapolsek Kecamatan Mestong.
"Barang bukti yang kita amankan satu buah tungku penyulingan minyak Illegal dua buah drum penyulingan minyak iilegal serta 72 drum kosong yang diduga untuk penyimpanan minyak tersebut," jelasnya.
Sayangnya saat mereka mendatangi lokasi tidak menemukan pelaku berdasarkan informasi dari kepala desa setempat bahwa pelaku aktivitas tersebut merupakan masyarakat dari luar Desa Nyogan.
"Kita akan terus bekerjasama dengan pemerintahan desa setempat untuk menginformasikan jika ada lagi aktivitas kegiatan tersebut akan kita tindak tegas secara hukum," tutupnya.
( Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: Susul Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte Juga Ditahan Polri Kasus Djoko Tjandra
Baca juga: Saat Mahfud Cerita SBY Pernah Menangis Diserang Atas UU Pilkada Tak Langsung
Baca juga: Viral 14 Detik Gadis Cantik Gesek-gesek Tubuh ke Tiang Listrik, Orang-orang Melongo Lihatnya