Jenderal Andika Bahas Sistem Pendaftaran Vaksin Covid-19, Begini Cara Menentukan Calon Penerimanya
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengadakan pertemuan untuk membahas sistem pendaftaran vaksin Covid-19 tersebut.
Proses pengadaan vaksin dan kegiatan vaksinasi akan dilakukan dalam kurun tiga tahun terhitung mulai dari 2020-2022.
Adapun Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dapat memperpanjang waktu pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi berdasarkan usulan dari Kementerian Kesehatan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan melapor ke Wakil Presiden Ma'ruf Amin seputar rencana pengadaan vaksin Covid-19.
Luhut menemui Wapres Ma'ruf Amin bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Direktur Utama Bio Farma, Honesty Basyir.

Hal itu disampaikan Jubir Wapres Masduki Baidlowi dalam kiriman video Setwapres yang diterima wartawan, Jumat (2/10/2020).
"Vaksin itu akan datang tak lama lagi sekitar bulan November. Mereka akan berangkat ke Cina untuk melakukan pengecekan terhadap vaksin yang akan dikirim ke Indonesia," kata Jubir Wapres Masduki Baidlowi dalam kiriman video Setwapres yang diterima wartawan, Jumat (2/10/2020).
Vaksin yang akan datang, dikatakan Masduki, sekitar 3 juta. Angka tersebut merupakan vaksin untuk tahap pertama.
"Sebanyak 3 juta ini diperuntunkkan bagi tenaga-tenaga kesehatan, TNI-Polri, dan orang-orang yang selama ini berhadapan dan bertugas terkait penanganan pandemi ini," kata Masduki.
Setelah itu, Masduki mengatakan vaksin berikutnya akan datang secara bergelombang.
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Download MP3 Fiersa Besari Judul Waktu yang Salah, Link Tambah Koleksi
Namun, tidak disebutkan kapan vaksin tahap kedua tersebut akan datang dan berapa jumlahnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memaparkan, prioritas dari target penerima vaksin Covid-19.
Ia mengatakan, ada dua kelompok yang menjadi target pertama penerima vaksin virus corona tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Jenderal Andika Perkasa Bahas Sistem Pendaftaran Vaksin Covid-19, ini Cara Menentukan Calon Penerima