806 Pelajar se-Jadetabek Ikut-ikutan Demo UU Cipta Kerja, Ada yang Masih SD, Polisi: Kami Prihatin

Ratusan pelajar se-Jadetabek tergerak ikut demo 13 Oktober 2020, menolak UU Cipta Kerja. Bahkan ada yang masih SD.

Editor: Teguh Suprayitno
Warta Kota
Ikut aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, ratusan pelajar diamankan Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (8/10/2020). 

806 Pelajar se-Jadetabek Ikut-ikutan Demo UU Cipta Kerja, Ada yang Masih SD, Polisi: Kami Prihatin

TRIBUNJAMBI.COM-Ratusan pelajar se-Jadetabek tergerak ikut demo 13 Oktober 2020, menolak UU Cipta Kerja.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut, aksi unjuk rasa tanggal 13 Oktober 2020 diikuti banyak pelajar yang jumlahnya mencapai 806 orang tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok.

Pihaknya menyesalkan keterlibatan para pelajar ini terlebih ada beberapa di antara mereka yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

"Kami prihatin, apalagi mayoritas hanya ikut-ikutan, tanpa mengetahui apa yang mereka perjuangkan," ujar Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan pelajar SD yang ikut demo ditemukan di wilayah Polres Jakarta Utara. Saat itu, petugas menyekat sejumlah titik terhadap massa yang melakukan aksi.

Polres Metro Bekasi mengamankan sebanyak 187 orang pelajar dan remaja saat operasi penyekatan wilayah dalam rangka antisipasi keberangkatan para pelajar dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Jakarta.
Polres Metro Bekasi mengamankan sebanyak 187 orang pelajar dan remaja saat operasi penyekatan wilayah dalam rangka antisipasi keberangkatan para pelajar dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Jakarta. (Humas Polres Metro Bekasi)

Hasilnya didapat 155 orang yang dua di antaranya pelajar SD.

"Mereka semua diamankan lalu dibawa ke Mapolres untuk didata dan dilakukan rapid test," ujarnya.

Menurut Argo, 806 pelajar yang tertangkap demo kemudian didata. Mereka diberi pengarahan selanjutnya diserahkan ke orang tua masing-masing.

"Perlu bimbingan semua pihak terutama orang tua agar anak-anak mereka tidak ikut-ikutan demo. Apalagi yang diperjuangkan, mereka tidak tahu," tuturnya.

Berdasarkan data, dari 806 pelajar yang ditangkap, 194 di antaranya diamankan Polda Metro Jaya.

Ikut aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, ratusan pelajar diamankan Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (8/10/2020).
Ikut aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, ratusan pelajar diamankan Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (8/10/2020). (Warta Kota)

Di Jakarta Pusat, ditangkap 98 orang, di Jakarta Selatan ditangkap 80 orang, di Jakarta Timur ditangkap 62 orang, di Jakarta Utara ditangkap 70 orang, di Kota Tangerang ditangkap 48 orang.

Selanjutnya di Kabupaten Bekasi ditangkap 108 orang, di Depok ditangkap 55 orang, di Tangerang Selatan ditangkap 44 orang dan di Kota Bekasi ditangkap 47 orang.

Sementara itu sebelumnya Polda Metro Jaya mengatakan, ambulans yang kabur saat akan diperiksa polisi di Menteng diduga membawa batu untuk perusuh yang menyusup dalam unjuk rasa untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020).

"Keterangan awal ada dugaan bahwa ambulans tersebut adalah bukan untuk kesehatan tetapi untuk mengirimkan logistik dan indikasi batu untuk para pendemo," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved