Waspada Modus baru Penyebaran Narkoba Jenis Sabu Menggunakan Pasta Gigi, Begini Caranya, Hati-hati

Sabu yang sudah masuk ke tahanan, diduga kuat diedarkan lagi oleh bandar yang sudah tertangkap, Eko Heru Wahyudi (32) asal Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi Narkoba 

"Modusnya sama, Novi menyelundupkan sabu ke ruang tahanan dengan cara memasukan ke dalam pasta gigi. Untuk mengelabuhi petugas, barang itu dicampur dengan makanan yang dikirim ke tahanan," katanya. 

Dalam kasus ini, posisi Erik, Eko, dan Heru justru berstatus sebagai pengedar. Mereka masih mengendalikan peredaran sabu di luar dari dalam ruang tahanan Polres Blitar Kota. Sedang posisi Fajar dan Novi sebagai kurir. 

"Fajar ini orangnya Heru. Fajar yang mengurusi bisnis sabu milik Heru di luar. Erik dan Eko juga menggunakan jasa Fajar untuk mengedarkan sabu di luar," katanya. 

Fajar mengaku sudah tiga kali mengirim sabu sabu ke Eko Heru Wahyudi di ruang tahanan Polres Blitar Kota. Dia mengirim sabu sabu ke ruang tahanan Polres Blitar Kota atas perintah Eko Heru Wahyudi.

"Pengiriman yang ketiga ini baru ketahuan. Sebelumnya, sabu sabunya saya masukan di botol body lotion," ujar AKBP Leonard.

Sedang Novi mengaku baru pertama mengirim sabu sabu untuk suaminya Erik di ruang tahanan Polres Blitar Kota. Dia memasukan sabu-sabu di pasta gigi.

"Baru pertama ini, yang mengajari untuk memasukan sabu di pasta gigi Erik," ujarnya.

Kejelian Petugas

Narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke tahanan iti diduga diedarkan lagi. Bahkan barang yang dimasukkan oleh anak buahnya ke tahanan tergolong komplet. Mulai sabu, sedotan, alat isap dan timbangan digital.

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu OneRepublic Judul Secrets, Salah Satu Lagu Terlaris, Berikut Download MP3

Namun Kepiawaian Eko Heru Wahyudi (32) asal Wonodadi, Kabupaten Blitar yang dipasok anak buahnya, seorang wanita tercium petugas Propam yang tengah piket.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka dan menyita barang bukti berupa 13,14 gram sabu sabu, dua ponsel, 12 bungkus rokok, satu timbangan digital, dua pipet kaca, satu tutup botol dan sedotan, serta satu pasta gigi

Dari kelima tersangka, tiga di antaranya berstatus sebagai tahanan di Polres Blitar Kota. Ketiga tahanan itu, yakni, Eko Wahyudi (32), warga Kandat, Kabupaten Kediri; Erik Setiawan (36), warga Ringinrejo, Kabupaten Kediri; dan Eko Heru Wahyudi (32), warga Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Sedang dua tersangka baru, yaitu, Novi Lestari (24), warga Kanigoro, Kabupaten Blitar dan M Fajar Romadhon (28), warga Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Novi Lestari merupakan istri dari Erik Setiawan. 

Baca juga: Bintang Sepak Bola Cristiano Ronaldo Dinyatakan Positif Covid-19 usai Laga Prancis vs Portugal

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved